Lompat ke isi utama

Berita

Cegah Politik Uang, Bawaslu Sukoharjo Kembali Rakor Pengembangan Desa APU di Desa Celep

Sukoharjo.-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sukoharjo menggelar Rapat Koordinasi Pengembangan Desa Anti Politik Uang dengan Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama yang berada di Desa Celep Kecamatan Nguter. Kegiatan diselenggarakan di Desa Celep Kecamatan Nguter Kabupaten Sukoharjo, Selasa (15/6/2021).

Kepala Desa Celep Surono, SE dalam Sambutannya mengucapkan berterima kasih karena Desa celep dijadikan salah satu contoh untuk desa anti politik uang yang notabene untuk pemilihan baik dari tingkat bawah dari tingkat Desa, Bupati, Gubernur, Legislatif, bahkan Pemilihan Presiden. Semonga dengan kendali dari Bawaslu tingkat Kabupaten maupun tingkat yang lebih tinggi dapat di antisipasi dan berjalan dengan baik.

Ketua Bawaslu Kabupaten Sukoharjo Bambang Muryanto, ST, MH. Membukan kegiatan dan membei sambutan. Dalam kesempatannya menyampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan prioritas nasional bahwa untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dan pemahaman pendidikan Politik bagi masyarakat harus dilakukan Sosialisasi Desa Pengawasan dan Desa anti Politik Uang. diharapkan Masyarakat dapat ikut melakukan pengawasan tindak dan cegah praktik politik uang.

Muladi Wibowo S.Sos, SE, MM, M.Pd menyampaikan bahwa Politik Uang dapat diartikan menjanjikan /memberikan uang atau materi lainya untuk mempengaruhi pemilih. Dalam hal ini bukan hanya uang yang dapat dikatakan sebagai politik uang, akan tetapi hanya menjanjikan saja dapat dikatakan Politik uang. Diharapkan masyarakat menjadi pemilih yang cerdas agar menghasilkan Pemilu yang berkualitas dan Pemilu yang bermartabat.

Tag
Berita
Sosialisasi