Lompat ke isi utama

Berita

Bintek Pengawasan Tahapan Pilkada 2020

Komisioner Bawaslu Kabupaten Sukoharjo Muladi Wibowo, S.Sos, SE, MM, M.Pd Kordiv. Hukum, Humas, dan Datin menghadiri Acara Bimbingan Teknis Pengawas Pemilu Desa (PPD) pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sukoharjo tahun 2020. Kegiatan dilaksanakan di hotel Omaya pada hari Sabtu, 24 Oktober 2020.

Kegiatan di buka oleh Ketua Panwascam Dr. Budi Istiyanto, S.E, M.M, M.H dan sekaligus memberi sabutan, dalam kesempatannya menyampaikan bahwa pada saat ini tahapan kampanye, Pengawas Pemilu Desa (PPD) harus menjaga kesehatan serta berhati2 dalam mengambil keputusan.

Budi Istiyanto juga menyampaikan bahwa Rekrutmnen PTPS  di Kecamatan Baki dari kebutuhan 317 baru ada 242 yang mendaftarkan, untuk Pawascam Baki dan PPD se-Kecamatan Baki akan terus mensosialisasikan agar segera memenuhi kekurangan Kuota Rekrutmen PTPS;  terkait penertiban alat peraga pada wilayah Kecamatan Baki sudah 90%, serta Panwascam Baki dan PPD Se-Kecamatan Baki harus menginventarisasi alat Peraga yang sudah di turunkan maupun yang sudah sesuai dengan aturan, apabila ada ketidak sesuaian alat Peraga Kampanye yang baru maka akan dikoordinasikan kepada Bawaslu Kabupaten Sukoharjo;  pengawasan kampanye tetap semangat, jadwal setiap hari selalu ada kampanye, Pengawas harus buka mata buka telinga; dan juga berpesan jangan diam saat pengawasan harus di tuangkan dalam formulir A pengawasan.

Muladi Wibowo menyampaikan bahwa jadi pengawas harus Sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan. Pada saat melaksanakan tugas pengawasan, hasil Pengawasan harus dituangkan kedalam Formulir A Pengawasan dan laporan pengawasan harus detail agar tidak menimbulkan problem seperti difoto, divideo,  didata. Pada saat melakukan Pengawasan jangan lupa mengawasi protokol Kesehatan, apabila memberikan peringatan tertulis tentang pelanggaran Covid-19 harus selalu berkoordinasi dengan pihak kepolisian, Karena berkaitan dengan pembubaran.

Tag
Berita
Sosialisasi