Lompat ke isi utama

Berita

Bintek Pengawasan Tahapan Pilkada 2020

Komisioner Bawaslu Kabupaten Sukoharjo Muladi Wibowo, S.Sos, SE, MM, M.Pd Kordiv. Hukum, Humas, dan Datin menghadiri Acara Bimbingan Teknis Pengawasan Tahapan Pilkada dengan Pengawas Pemilu Desa/ Kelurahan (PPD/K) pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sukoharjo tahun 2020. Kegiatan dilaksanakan di hotel Sarila pada hari Senin, 19 Oktober 2020.

Muladi Wibowo, S.Sos, SE, MM, M.Pd memberikan sambutan sekaligus membuka acara, dalam kesempatannya menyampaikan bahwa Panwascam dan PPD/K untuk memastikan semua orang masuk daftar pemilih tetap, lakukan terus pencermatan apabila ada perubahan data serta orang yang meninggal segera dilaporankan.

memastikan di 1 (satu) TPS yang lebih dari tuna netra untuk memberikan masukan ke KPU, karena di TPS hanya menyediakan 1 Surat Suara yang huruf braille yang menjadi masalah ada tuna netra yang tidak bisa membaca hurup braille, yang nanti Bawaslu akan dikoordinasikan dengan KPU.

Penertiban alat peraga sebelum penetapan pasangan calon silakan komunikasikan dengan Tim Kampanye paslon 1 & 2. terhadap Alat Peraga Kampanye yang sudah sesuai dengan aturan, Pemasangan harus memperhatikan ketentuan PKPU 4/2017, PKPU 11/2020, dan Perbub 55/2018. Apabila ada yang salah dalam pemasangan Alat Peraga Kampanye, bisa segera lakukan pelaporan dan komunikasikan dengan Panwascam dan Bawaslu Kabupaten Sukoharjo. Apabila Alat Peraga Kampanye terbaru ada kesalahan setelah ditegur 1 × 24 jam tidak ada perubahan tanggapan maka komunikasikam dengan satpol PP untuk tahapan penertiban dan penurunan.

Di sesi lain Ketua Panwascam Bendosari Wahyu Widianingsih, S.Pd. AUD menyampaikan bahwa bintek ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas kelembagaan PPD/K se kecamatan bendosari, meningkatan wawasan dan kualitas pendidikan politik PPD/K se kecamatan bendosari,meningkatkan kualitas dalam pengawasan apabila ada potensi pelanggaran pada pilkada 2020, mempersiapkan data-data pelanggaran secara obyektif, termasuk rekomendasi yang di hasilkan oleh Bawaslu, mewujudkan Pemilu yang dapat berlangsung secara Demokratis/serta menghindari terjadinya proses pemilu dari kecurangan, manipulasi permainan serta rekayasa yang dapat menguntungkan pihak-pihak tertentu dan merugikan kepentingan rakyat banyak.

Acara dilanjutkan dengan materi dari anggota Panwascam Bendosari dan diskusi mengenai Pengawasan Tahapan Pilkada pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sukoharjo tahun 2020.

Tag
Berita
Pengawasan
Sosialisasi