Lompat ke isi utama

Berita

Bersama Panwascam Mojolaban, Bawaskab Sukoharjo Patroli Kawal Hak Pilih

Bersama Panwascam Mojolaban, Bawaskab Sukoharjo Patroli Kawal Hak Pilih

Sukharjo- Bersama Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan Mojolaban, Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Sukoharjo melakukan Patroli Kawal Hal Pilih di Wilayah Kecamatan Mojolaban. (13/03/2023)


Diawali dari apel sebelum patroli, Eko Budiyanto Anggota Bawaslu Sukoharjo memberikan arahan saat apel terhadap jajaran Panwascam Mojolaban dan 15 PKD Se-Kecamatan Mojolaban.

"Kegiatan ini sebagai bentuk kepatuhan Bawaslu Kabupaten dan jajarannya dalam melaksanakan Surat Instruksi Bawaslu RI Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih dan upaya pencegahan dini terkait pemasalahan yang sekiranya muncul dari permasalahan hak pilih masyarakat", kata Eko.

Rangkaian Patroli Kawal Hak Pilih di Mojolaban

Setelah apel siaga kawal hak pilih dilanjutkan pengawasan melekat kawal hak pilih dengan melakukan uji petik di masing – masing Desa di Kecamatan Mojolaban oleh PKD didampingi Bawaslu Kabupaten Sukoharjo dan Panwascam Mojolaban.

Saat patroli di Pondok pesantren Pondok Pesantren Al-Ikhlas terdapat Santri dan Santriwati serta Pengasuh berjumlah 321 orang, menurut keterangan dari pihak pondok, semua sudah di Coklit ditempat tinggal masing-masing, dan kebanyakan bukan dari Wilayah kabupaten Sukoharjo.

Uji Petik di lanjutkan di TPS 08 Desa Kragilan secara acak, dari Uji Petik 5 KK ditemukan 4 KK yang sticker dan tanda bukti coklit masih ada kesalahan Penulisan di Kolom TPS, Kolom Disabilitas. Selain itu Pantarlih juga tidak menggunakan atribut, saat itu juga Pengawas memberikan saran kepada Pantarlih dan langsung ditindaklanjuti, tambah eko.

Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih minggu ketiga, dan akan terus dilakukan hingga hak pilih digunakan.