Lompat ke isi utama

Berita

Beri Santunan Kepada Ahli Waris Pengawas TPS

Sukoharjo- Ketua Bawaslu Kabupaten Sukoharjo Bambang Muryanto, ST, MH dan Staf Bawaslu Provinsi Jawa Tengah Widiatmono mendampingi pemberian santunan jaminan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Ahli Waris dari Almarhum (alm) Faradita Yulia Irawan petugas pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Desa Toriyo, Kecamatan Bendosari, Kabupaten Sukoharjo yang meninggal masih berstatus sebagai Pengawas TPS.


Penyerahan santunan itu dilakukan langsung oleh Dicky Hardiyanto Pejabat pengganti sementara kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Semarang. Santunan jaminan kematian diterima Didik Supardi, Bapak dari almarhum (alm) Faradita Yulia Irawan sebesar Rp 42 juta. Selasa 9 Maret 2021 di rumah alm di Dukuh Trangsan RT 01/RW 01 Desa Toriyo, Kecamatan Bendosari, Sukoharjo.


Dicky menyampaikan, santunan yang diberikan ke ahli waris ini merupakan perjanjian kerjasama antara Bawaslu Provinsi dengan BPJS Ketenagakerjaan. Sehingga dalam hal ini, seluruh pengawas diberikan perlindungan.
Ketua Bawaslu Sukoharjo Bambang Muryanto, ST. MH menyampaikan bahwa masa kerja pengawas TPS yakni H-23 hingga H+7 pelaksanaan Pilkada. Sehingga dalam hitungan itu, alm Faradita masih berstatus sebagai pengawas TPS. Serta memberikan perlindungan kepada para tenaga kerja Petugas Pengawas Pemilu ini adalah bentuk tanggungjawab dari Bawaslu Kabupaten Sukoharjo. Sehingga para pekerja dan keluarga dirumah dapat merasa aman dan nyaman.

Tag
Berita