Lompat ke isi utama

Berita

Belum Dicoklit, Bawaslu Sukoharjo Datangi Ponpes Nurul Amin

Belum Dicoklit, Bawaslu Sukoharjo Datangi Ponpes Nurul Amin


Sukoharjo- Kamis (24/02/2023) Badan Pengawas Pemilu Sukoharjo datangi Pondok Pesantren Nurul Amin Desa Kemasan Kecamatan Polokarto Kabupaten Sukoharjo.

Kedatangan Bawaslu Sukoharjo bertujuan untuk memastikan berkaitan supervisi pengawasan penelitian dan pencocokan data pemilih di Polokarto. "Pondok pesantren Nurul Amin di Desa kemasan ini belum dilakukan coklit, kita juga menginformasikan kepada pengurus pondok terkait tahapan pemilu yang sedang berlangsung" kata Muladi Wibowo Anggota Bawaslu Sukoharjo.

Harapannya pantarlih nanti melakukan coklit terhadap penghuni maupun pengelola pondok. "harapannya penghuni pondok ini segera dicoklit, termasuk pengelolanya, untuk selanjutnya di tindaklanjuti pantarlih sebagai petugas coklit dan diawasi PKD maupun Panwascam.", tambahnya.

Selain itu kegiatan ini juga sebagai bentuk tindak lanjut dari Surat Intruksi Bawaslu RI No 4 Tahun 2022 tentang Identifikasi Potensi Lokasi Khusus.


Kegiatan ini merupakan rangkaian supervisi pengawasan oleh Bawaslu Sukoharjo terhadap Ari Subianto Panwascam Polokarto dan Sapto Widodo PKD Kemasan dalam pengawasan sub tahapan proses coklit di Desa Kemasan Kecamatan Polokarto.