Lompat ke isi utama

Berita

Bekali Panwascam, Bawaslu Sukoharjo Sosialisasikan PSPP

Bekali Panwascam, Bawaslu Sukoharjo Sosialisasikan PSPP

Sukoharjo- Hari ini, Rabu (08/03/2023), Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Sukoharjo sosialisasikan Peraturan Badan Pengawas Pemilu tentang Penyelesaian Sengketa Pemilu kepada jajaran Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan di Kantor Sekretariat Bawaslu Sukoharjo.

Kegiatan dibuka Bambang Muryanto, Ketua Bawaslu Kabupaten Sukoharjo. "Diskusi Perbawaslu 9 tahun 2022 tentang Tata Cara Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu ini diharapkan menjadi bekal rekan-rekan (jajaran panwascam) kedepan dalam menjalankan tugas fungsinya terkait penyelesaian sengketa pemilu, menjadi wewenang Panwascam untuk PSAP", kata Bambang.

Saat pembukaan Ketua Bawaslu Kabupaten Sukoharjo didampingi Angota Bawaslu Kabupaten Sukoharjo diantaranya Muladi Wibowo, Uswatun Mufidah, Rochmad Basuki dan Eko Budiyanto. Paska pembukaan dilanjutkan pemaparan materi sosialisasi oleh Eko Budiyanto Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa.

"Menjadi kewajiban kelembagaan Bawaslu untuk mensosialisasikan Perbawaslu Nomor 9 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu selain kepada Publik juga kepada jajarannya sendiri" kata Eko.

Eko juga menyampaikan kepada seluruh Panwascam yang hadir bahwa ruang lingkup permohonan sengketa pemilu diantaranya Penyelesaian Sengketa Antar Peserta Pemilu (PSAP) dan Penyelesaian Sengketa Antara Peserta dan Penyelenggara (PSPP). Wewenang PSAP dapat dilakukan apabila sudah mendapatkan mandat dari Bawaslu Kabupaten.

Pemaparan oleh Rochmad Basuki

Usai pemaparan dari Eko Budiyanto kemudian dilanjutkan pemaparan materi Pengawasan Sosialisasi Paska Penetapan Peserta Pemilu oleh Rochmad Basuki selalu Kordiv Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi. "Wajib juga bagi kita untuk menguasai Perbawaslu 7 tentang Penanganan Temuan dan Laporan Pelanggaran Pemilu serta Perbawaslu 8 tentang Penyelesaian Pelanggaran Administratif Pemilu", katanya.

Kegiatan ini dihadiri oleh 24 Panwaslu Kecamatan Se-Kabupaten Sukoharjo dan staf sekretariat Bawaslu Kabupaten Sukoharjo.