Lompat ke isi utama

Berita

Bekal Ketua Bawaslu Provinsi Jateng untuk Pengawas Adhoc di Kab. Sukoharjo

Muhammad Amin memberikan Bekal untuk Pengawas Adhoc di Kab. Sukoharjo
Sukoharjo- Sabtu (3/8/2024) – Bawaslu Provinsi Jawa Tengah pastikan jajaran pengawas di Kabupaten Sukoharjo melakukan pengawasan verifikasi faktual dukungan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati perseorangan kedua. Ketus Bawaslu Provinsi Jawa Tengah Muhammad Amin menjelaskan perlunya memastikan jajaran pengawas di Kabupaten Sukoharjo karena keterbatasan sumber daya manusia, sehingga perlu strategi yang tepat. “Dengan keterbatasan personil selain pengawasan melekat juga dilakukan uji petik terhadap pendukung yang sedang diverifikasi,” ungkap Amin. Pelaksanaan verifikasi vaktual kedua berdasarkan keputusan komisi pemilihan umum nomor 1002 tahun 2024 dilaksanakan pada 31 Juli hingga 10 Agustus 2024. Lebih lanjut Amin menyebut di Kabupaten Sukoharjo terdapat sebanyak 30.405 jumlah dukungan yang harus di Verifikasi Faktual pada tahap kedua. Amin juga memastikan bahwa Bawaslu Kabupaten Sukoharjo hingga panwaslu kecamatan sudah mengoptimalkan layanan posko aduan terhadap potensi pencatutan nama pendukung. Tak hanya itu Wahyudi juga menyampaikan beberapa potensi pelanggaran yang terjadi seperti PPS tidak melakukan verifikasi, pemalsuan dukungan dan netralitas.