Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Tandatangani BA Kesepakatan Pendanaan Hibah

Bawaslu Tandatangani BA Kesepakatan Pendanaan Hibah

Sukoharjo,-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sukoharjo melaksanakan Penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Pendanaan Hibah Kepada KPU Kabupaten Sukoharjo dan Bawaslu Kabupaten Sukoharjo dalam rangka Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah tahun 2024. Penandatangan dilaksanakan di Kantor Bupati Sukoharjo, Selasa(27/6/2023).

Dalam kegiatan Penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Pendanaan Hibah dihadiri oleh Bupati Sukoharjo, Ketua DPRD Kabupaten Sukoharjo, Perwakilan Komandan Kodim 0726 (Sukoharjo), Perwakilan Kapolres Sukoharjo, Perwakilan Kepala Kejaksaan Negeri Sukoharjo, Ketua Pengadian Sukoharjo, Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Sukoharjo, Inspektur Daerah Kabupaten Sukoharjo, Kepala Kesbangpol Kabupaten Sukoharjo, Kepala Satpol PP Kabupaten Sukoharjo, dan Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten Sukoharjo.

Adapun nilai anggaran yang akan digunakan KPU sebesar Rp 29,2 miliar dan Bawaslu Rp 10 miliar. Anggaran tersebut akan dicairkan ke masing masing penerima selama dua tahap. Sebab sumber anggaran menggunakan APBD tahun 2023 dan APBD tahun 2024.
Rencana APBD tahun 2023 dicairkan Bawaslu Sukoharjo Rp 4 Miliar dan rencana APBD tahun 2024 sebesar Rp 6 Miliar.

Ketua Bawaslu Kab. Sukoharjo Bambang Muryanto menyambut positif telah disepakatinya dana hibah yang akan digunakan mendukung kegiatan pengawasan pada penyelenggaraan pemilihan bupati dan wakil bupati mendatang. Adapun total dana hibah yang akan diterima sejumlah Rp 10 Miliar.