Bawaslu Sukoharjo Upayakan Tertib Protokol Kesehatan Pada Tugas Pengawasan
|
Bawaslu Kabupaten Sukoharjo menggelar acara diskusi dalam Program “ngulik pilkada” yang bertema Pengawasan dengan Protokol Kesehatan. Program tersebut disiarkan secara langsung media sosial youtube. Adapaun dalam siaran langsung tersebut diikuti oleh seluruh anggota Panwaslu Kecamatan se Kab. Sukoharjo. Senin 6 Juli 2020
Dalam Program “ngulik pilkada” Bawaslu Kab. Sukoharjo melalui sambungan aplikasi zoom menghadirkan narasumber dr. Yunia Wahdiyati Kepala dinas Kesehatan Kabupaten Sukoharjo selaku humas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kabupaten Sukoharjo, Ketua dan Anggota Bawaslu Kab.Sukoharjo Bambang Muryanto dan Uswastun Mufidah, serta dina marmiati selaku host pada acara program tersebut.
Dalam arahannya Bambang meminta kepada jajarannya sebelum melakukan tugas terhadap obyek pengawasan untuk mengutamakan tertib protokol kesehatan. Bambang mengaku pihaknya telah berkoordinasi secara langsung dengan pihak dinas kesehatan Sukoharjo, selanjutnya meminta kepada jajarannya untuk melakukan hal yang sama yakni berkoordinasi dengan puskesmas terkait dengan protokol kesehatan. ujarnya
Lebih lanjut dikatakan Uswatun Mufidah Bahwa Bawaslu Kab. Sukoharjo dalam menyikapi pelaksanaan Pilkada 2020 di tengah pandemi covid 19 tentu semuanya sudah dipersiapkan baik secara fisik maupun penganggaran untuk APD sudah dipersiapkan dengan penganggaran baik dari APBD maupun Sebagian ada subsidi dari APBN, untuk APBD meliputi hand sanitizer, pelindung wajah, masker serta kaos tangan
Uswatun menambahkan semua pengadaan tiga kali dengan menyesuaikan tahapan Pilkada yang ada, mulai bulan Juli ini untuk melakukan coklit, Pengadaan yang kedua di bulan September pada saat tahapan Kapanye, pengadaan yang ketiga di bulan Desember. tambanya
Sementara disampaikan dalam paparannya dr Yunia berharap dalam pelaksanaan pilkada tahun 2020 ini bahwa Pelaksanaan Rapit test terhadap Penyelenggara Pemilihan di Kabupaten Sukoharjo dilakukan oleh petugas dinas, Penggunaan APD berupa masker bagi Penyelenggara Pemilihan yang sedang bertugas, Penyediaan sarana sanitasi berupa fasilitas cuci tangan, sabun, dan disinfektan, Pengecekan kondisi suhu tubuh, Pengaturan larangan berkerumun untuk setiap kegiatan dalam masing-masing tahapan pemilihan,
dr. Yunia menambahkan bahwa Penyelenggara Pemilu melaksanakan Prosedur tambahan yang mengatur Protokol Kesehatan secara ketat diantaranya penggunaan APD saat kegiatan bertatap muka secara langsung, Menjaga jarak 1 meter, Hindari bersentuhan, mencuci tangan atau menggunakan hand sanitizer, membawa alat tulis masing-masing, Cek suhu tubuh, menyemprot disinfektan. tambahnya
ditulis oleh Sri Mulyono