Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Sukoharjo Terima Tim BPK Perwakilan untuk Pemeriksaan Pendahuluan Belanja Pilkada

Bawaslu Sukoharjo Terima Tim BPK Perwakilan untuk Pemeriksaan Pendahuluan Belanja Pilkada

SUKOHARJO – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sukoharjo menerima kedatangan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Tengah dalam rangka Pemeriksaan Pendahuluan Kepatuhan atas Pengelolaan Belanja Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024. Pemeriksaan pendahuluan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Kantor Bawaslu Kabupaten Sukoharjo pada Kamis (28/08).

Hadir lengkap dalam kegiatan ini, Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Sukoharjo bersama jajaran sekretariat. Sementara dari BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah tim yang datang terdiri dari tujuh orang. Tim ini selanjutnya akan melakukan audit Pengelolaan Belanja Pilkada Serentak meliputi periode tahun 2024 hingga semester I tahun 2025 di Bawaslu Kabupaten Sukoharjo.

Merespons audit BPK Perwakilan ini, Ketua Bawaslu Sukoharjo, Rochmad Basuki, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan pemeriksaan yang dilakukan sebagai bentuk pengawasan terhadap penggunaan anggaran negara. Ia menegaskan komitmen Bawaslu Sukoharjo untuk mengelola anggaran Pilkada secara transparan, akuntabel, dan sesuai peraturan perundang-undangan. “Pengelolaan anggaran yang akuntabel merupakan tanggung jawab kami kepada publik dan negara,” ujarnya.

Lebih lanjut, ruang lingkup pemeriksaan pendahuluan ini akan mencakup sistem perencanaan anggaran Pilkada, pelaksanaan kegiatan dan pencairan dana, hingga mekanisme pertanggungjawaban anggaran. Pemeriksaan pendahuluan ini menjadi tahapan awal sebelum pemeriksaan yang lebih rinci. Penentuan pemeriksaan yang lebih rinci nantinya akan dilakukan berdasarkan data dan informasi yang telah didapat. 

Selain itu, BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah juga akan meninjau desain dan implementasi sistem pengendalian internal serta mengevaluasi kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. Hasil dari pemeriksaan yang dilakukan juga akan menjadi bahan pertimbangan guna mencegah terjadinya kesalahan dan mendorong perbaikan tata kelola keuangan.

Penulis dan Foto: Ramdhan H.

Editor: Prasto E. N.