Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Sukoharjo Terima Kunjungan Komisi A DPR D Jawa Tengah

Hari ini selasa 26 Oktober 2022 Bawaslu Kabupaten Sukoharjo menerima kunjungan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPR D ) Jawa Tengah, Kunjungan komisi A DPRD Jawa Tengah dipimpin oleh sekretaris Komisi Juli Krisdianto beserta 10 anggota komisi A lainnya. Komisi A membidangi Bidang Pemerintahan meliputi pemerintahan, keamanan dan ketertiban, pemberdayaan masyarakat, desa, kependudukan dan pencatatan sipil, komunikasi dan informatika, hukum/perundang-undangan, perizinan, pertanahan, kepegawaian daerah, sosial politik, organisasi masyarakat, kearsipan dan perpustakaan, pengelolaan aset daerah, dan pendidikan dan pelatihan kepegawaian, untuk itu dalam kunjungan hari ini bertujuan memastikan kesiapan Bawaslu Kabupaten/Kota dalam menghadapi pelaksanaan pemilu tahun 2024 dengan harapan menumbuhkan kedewasaan bernegara dengan tidak adanya pelanggaran dalam pelaksanaan pemilu yang akan datang.

Kunjungan Komisi A DPRD Jawa Tengah diterima langsung oleh Ketua Bawaslu Bambang Muryanto bersama anggota Bawaslu Rochmad Basuki, dalam sambutannya menerima kunjungan ketua Bawaslu menyampaian ucapan selamat datang dan terima kasih mendapatkan perhatian dari legislatif Provinsi yang sudi kiranya mau berkunjung di kantor Bawaslu Kabupaten Sukoharjo.

Mewakili komisi A DPRD Jateng Anggota Komisi Drs. Sthephanus Sukirno, MS menyampaikan maksud dan tujuannya dari serangkaian kunjungan yang telah dilakukan di kantor KPU dan Bawaslu di Jawa Tengah, memastikan yang pertama Komunikasi Penyelengara Pemilu Kabupaten/Kota dengan pihak pemerintah terkait kesiapan penganggaran pelaksanaan Pilkada tahun 2024 dan yang kedua adalah upaya yang dilakukan Bawaslu dalam melakukan pencegahan terjadinya pelanggaran di Pemilu dan Pemilihan tahun 2024 serta informasi penerimaan Panwascam saat ini.

Menanggapi apa yang disampaikan komisi A DPRD Jateng, Bambang Muryanto menyampaikan bahwa Bawaslu, KPU dan Badan Keuangan Daerah Kabupaten Sukoharjo telah melakukan rapat koordinasi terkait kesiapan anggaran pelaksanaan Pilkada tahun 2024 yang dianggarkan secara bertahap dari tahun 2022, 2023 dan kekuranganya dicukupi dari anggaran tahun 2024. Bentuk – bentuk pencegahan yang telah dilakukan Bawaslu Sukoharjo adalah pendidikan pengawasan pemilu di masyarakat dengan membentuk kelompok – kelompok pengawas partisipatif dengan mengembangakan Desa Pengawasan pemilu, Desa Anti Politik Uang dan pembuatan Pojok Literasi Bawaslu di beberapa desa/keluarahan di Kabupaten Sukoharjo. Serta melakukan MOU dengan Sekolah tingkat SMA dan Universitas pelaksanaan pendidikan politik di pemilih pemula.

Selama ini Bawaslu juga selalu menjalin komunikasi dengan Stakeholder/Ormas/OKP baik dalam kegiatan rapat koordinasi atau sosial kemasyarakatan dengan harapan informasi pengawasan partisipatif sebagai upaya pencegahan pelanggaran pemilu bisa tersampaikan dan tersampaikan kepada masyarakat luas di lingkungan Kabupaten Sukoharjo. Rochmad Basuki Anggota Bawaslu Kabupaten Sukoharjo menambahkan dalam penangganan pelanggaran Pemilu atau Pemilihan yang kadang sulit adalah pengumpulan barang bukti dan saksi. Sedangkan terkait penerimaan Panwascam Bawaslu Kabupaten/ Kota pada pelaksanaan tes tertulis dengan metode CAT Socratif pada dasarnya hanya sebagai operator saja, karena nilai ditarik semua oleh pusat dan kita hanya menerima salinan nilai dengan urutan perengkingan dari nilai tertinggi, tambah Rochmad Basuki.

Komisi A mengapresiasi keseriusan Bawaslu dalam melaksanakan Pemilu dan Pemilihan Serentak di tahun 2024, pegang selalu netralitas dalam melakukan pengawasan pemilu dan menjadi penyelengara pemilihan yang mempunyai cita – cita yang sama dalam memajukan bangsa dan negara Indonesia.

Tag
Berita