Bawaslu Sukoharjo Teken MoU dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sukoharjo
|
Bawaslu Kabupaten Sukoharjo resmi menjalin kerja sama dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sukoharjo melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) yang dilaksanakan pada Selasa (06/05/2025) di Ruang Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan.
Penandatanganan MoU dilakukan langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Sukoharjo, Rochmad Basuki, dan Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Dewi Susilowati. Kegiatan ini turut dihadiri oleh seluruh Pimpinan Bawaslu Kabupaten Sukoharjo, Kepala Sekretariat, Kasubbag, serta beberapa staf.
Dalam sambutannya, Rochmad Basuki menyampaikan bahwa kerja sama ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antar-lembaga dalam meningkatkan pelayanan publik, khususnya dalam hal pengelolaan arsip pengawasan Pemilu dan Pilkada. Ia menekankan pentingnya membangun hubungan institusional yang berkelanjutan demi mendukung transparansi dan akuntabilitas.
“Kami dari Bawaslu Kabupaten Sukoharjo ingin menambahkan literasi kepemiluan maupun Pilkada dalam bentuk buku yang nantinya akan diserahkan kepada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan. Harapannya, buku-buku ini dapat menjadi sumber pengetahuan dan referensi bagi masyarakat Sukoharjo mengenai proses demokrasi,” ujar Rochmad.
Ia juga menyoroti pentingnya budaya literasi sebagai fondasi masyarakat yang cerdas dan partisipatif. Rochmad mencontohkan Finlandia sebagai negara dengan sistem pendidikan dan literasi terbaik di dunia. Berdasarkan data PISA, Finlandia menempati posisi teratas dalam kemampuan literasi siswa, yang dicapai melalui kebiasaan membaca dan akses terhadap bahan bacaan yang berkualitas.
“Literasi yang tinggi tidak hadir begitu saja. Ia tumbuh dari kebiasaan membaca buku, jurnal, dan berbagai sumber pengetahuan lainnya. Semoga Kabupaten Sukoharjo dapat meniru pola pendidikan seperti di Finlandia untuk meningkatkan wawasan seluruh kalangan masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, Dewi Susilowati dalam sambutannya menekankan pentingnya pengelolaan arsip sebagai bagian dari tata kelola informasi yang baik. Menurutnya, arsip bukan sekadar dokumen lama, melainkan aset informasi yang harus dikelola secara sistematis agar mudah diakses, terlindungi, dan dapat dimanfaatkan sepanjang siklus hidupnya.
“Pengelolaan arsip yang baik akan mendukung transparansi dan efektivitas kerja lembaga. Kami menyambut baik kerja sama ini sebagai langkah strategis dalam memperkuat dokumentasi hasil kerja dari Bawaslu Sukoharjo,” ungkap Dewi.
Sebagai penutup kegiatan, dilakukan penyerahan kenang-kenangan berupa vandel dan buku-buku terbitan Bawaslu Sukoharjo kepada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sukoharjo, dilanjutkan dengan sesi foto bersama.
Kerja sama ini diharapkan menjadi awal dari kolaborasi yang lebih luas dalam bidang literasi dan pengarsipan, serta memperkuat peran kedua lembaga dalam mendukung peningkatan literasi masyarakat dan pengembangan kualitas demokrasi di Kabupaten Sukoharjo.