Bawaslu Sukoharjo Sharing Pengalaman Program Divisi Penyelesaian Sengketa
|
Rabu 23 Juli 2025, Bawaslu Kabupaten Sukoharjo Bersama Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Jawa Tengah lainnya mengikuti Kegiatan Zoom Meeting Rapat Koordinasi Divisi Penyelesaian Sengketa Semester II yang diselenggarakan Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Jawa Tengah.
Dalam rangka untuk mengoptimalkan program dan kegiatan Bawaslu Kabupaten/Kota khususnya Divisi Penyelesaian Sengketa pasca tahapan Pemilihan 2024, Bawaslu Provinsi Jawa Tengah melaksanakan kegiatan “Rapat Koordinasi Optimalisasi Program dan Kegiatan Divisi Penyelesaian Sengketa Semester II”.
Melalui pemaparannya Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Jawa Tengah Wahyudi menyampaikan “meskipun dalam keadaan efisiensi anggaran, kegiatan-kegiatan Divisi Penyelesaian Sengketa harus dilaksanakan diantaranya ada 5 program yang dapat dilaksanakan: Evaluasi, Publikasi Kinerja, Sosialisasi, Peningkatan Kapasitas dan Bawaslu Mengajar”.
Untuk Program Bawaslu Mengajar, Eko Budiyanto Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Sukoharjo menyampaikan pengalamannya. “ di Kabupaten Sukoharjo, kami bawaslu Kabupaten Sukoharjo telah bekerjasama melalui Memorandum of Understanding (MoU) dengan Universitas Islam Negeri Raden Mas Said Surakarta, salah satunya memberikan Pendidikan Pemilu secara khusus memberikan kelas terkait Penyelesaian Sengketa Pemilu/Pemilihan, yang akan diikuti oleh mahasiswa kampus tersebut”, kata Eko.
Selain Bawaslu Kabupaten Sukoharjo, Bawaslu Kabupaten Semarang dan Bawaslu Kabupaten Kudus juga menyampaikan pengalaman kegiatan program Divisi Penyelesaian Sengketa yang telah dilaksanakan. Harapannya sharing pengalaman ini dapat menjadi program yang dapat dilaksanakan di Bawaslu Kabupaten/Kota lainnya.
Penulis: Chrisstar D. S.
Editor dan Foto: Farid Mustofa