Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu sukoharjo Petakan Potensi Kerawanan Pemilu

Bawaslu sukoharjo Petakan Potensi Kerawanan Pemilu

Sukoharjo,- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sukoharjo menggelar Rapat Koordinasi Penanganan Pelanggaran dengan Panwaslu Kecamatan dalam rangka memetakan potensi pelanggaran Pemilu 2024, kegiatan dilaksanakan di kantor Bawaslu Kabupaten Sukoharjo, Selasa (20/6/2023).

Rapat dihadiri Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Sukoharjo serta Ketua dan Anggota Panwaslu Kecamatan Se- Kabupaten Sukoharjo.

Muladi Wibowo Kordiv. Pencegahan, Parmas, dan Humas menyampaikan sambutan sekaligus membuka rapat. Dalam sambutanya menyampaikan bahwa Panwaslu Kecamatan untuk segera konsolidasi data terkait persiapan DPSHP Akhir tingkat Kabupaten dan mengidentifikasi Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Sukoharjo.

Rochmad Basuki selaku Kordiv. Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi menyampaikan materi terkait dengan potensi kerawanan Pemilu. Dalam menganalisa kerawanan pemilu dapat dilakukan melalui pendekatan Analisa Aktor (analisa berbasis aktor yang berpotensi melakukan pelanggaran pemilu), pendekatan Analisa Modus (analisa berbasis modus pelanggaran pemilu), serta pendekatan Analisa Dampak (analisa berbasis ukuran dampak pelanggaran pemilu, baik terhadap integritas proses penyelenggaraan pemilu, integritas hasil pemilu, maupun terhadap kualitas kehidupan demokrasi)