Bawaslu Sukoharjo Perbarui Mou dengan RRI Surakarta Untuk Perkuat Edukasi Dan Informasi Pengawasan Pemilu
|
Sukoharjo — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sukoharjo resmi memperbarui nota kesepahaman (MoU) dengan Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (RRI) Surakarta. Penandatanganan MoU ini dilaksanakan di Kantor RRI Surakarta pada Rabu, 18 Juni 2025 sebagai bentuk sinergi dalam memperkuat sosialisasi dan edukasi kepemiluan kepada masyarakat.
Kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan partisipasi publik serta memperluas jangkauan informasi mengenai pengawasan pemilu dan demokrasi. Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Sukoharjo menyampaikan bahwa kolaborasi ini penting untuk mendorong kesadaran masyarakat agar lebih peduli terhadap proses demokrasi, khususnya dalam pengawasan partisipatif.
“Melalui kerja sama ini, kami ingin memastikan informasi tentang pengawasan partisipatif dapat tersampaikan secara luas, akurat, dan cepat kepada masyarakat,” ujar Ketua Bawaslu Sukoharjo.
Kepala LPP RRI Surakarta Bambang Dwiana menyambut baik kerja sama ini dan menyatakan komitmennya untuk mendukung penyiaran informasi kepemiluan yang edukatif dan netral. Program-program siaran bersama akan dikembangkan, termasuk dialog interaktif, penyuluhan, dan liputan kegiatan pengawasan pemilu di Sukoharjo.
MoU ini menjadi kelanjutan dari kerja sama yang telah terjalin sebelumnya, sekaligus memperkuat komitmen kedua belah pihak dalam mewujudkan pemilu yang bersih, jujur, dan adil.
Dengan diperbaruinya MoU ini, Bawaslu Sukoharjo berharap ke depan semakin banyak masyarakat yang terlibat aktif dalam menjaga integritas pemilu melalui informasi yang benar dan terpercaya.