Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU SUKOHARJO PENGAWASAN SORTIR DAN PELIPATAN SURAT SUARA

Rabu, 25 November 2020, Anggota Bawaslu Kabupaten Sukoharjo Muladi Wibowo dan Uswatun Mufidah melakukan pengawasan hari pertama proses sortir dan pelipatan Surat Suara di Gedung Graha Mulya Sukoharjo.

Muladi Wibowo mengatakan, “Jumlah Surat Suara Kabupaten Sukoharjo yang harus dilakukan sortir dan pelipatan 677.863 sebanyak 339 box dan surat suara PSU 2000 sebanyak 1 box  sehingga total ada 340 box. Dalam Proses sortir dan pelipatan Surat Suara ditemukan banyak surat suara rusak antara lain :

  1. Sobek kecil;
  2. Blok tinta warna biru;
  3. Blok tinta warna jingga;
  4. Noda tinta warna kuning;
  5. Noda tinta warna biru dengan beragam.variasi;
  6. Potongan kertas tidak presisi.

Menurut staf KPU Kabupaten Sukoharjo Andi mengatakan “Proses sortir dan pelipatan Surat Suara di Gedung Graha Mulya Sukoharjo rencananya akan berlangsung  selama 3 hari kerja mulai jam 08.00 WIB – 16.00 WIB, dilakukan oleh 70 orang yang dibagi menjadi 10 kelompok dalam proses sortir dan pelipatan surat suara, sebelumnya sudah diberitahukan mana surat suara yang layak lipat dan mana yang harus tersortir” dan untuk surat suara yang rusak nanti akan dihitung berapa banyak kemudian di buatkan Berita Acara dan akan dikomunikasikan ke pihak percetakan.”

Penulis Dina Marmiati

Tag
Berita
Pengawasan