Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Sukoharjo : Ngulik Sengketa Pemilu di Embung Cermai

Sukoharjo- Akhir tahun 2021 Tim Ngulik (Ngobrol Unik) Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Sukoharjo tetap aktif melakukan kegiatan-kegiatan sosialisasi terkait Pemilu maupun Pemilihan Kepala Daerah.

Ngulik di bulan Desember 2021 ini, Bawaslu Sukoharjo mengangkat tema berkaitan dengan Identifikasi Permasalahan Pemilu  dan Pilkada Dalam Ranah Sengketa.

Eko Budiyanto Kordiv Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Sukoharjo yang sekaligus menjadi narasumber dalam kegiatan Ngulik ini menyampaikan bahwa tema ini dimaksud untuk memberikan edukasi kepada masyarakat agar dapat membedakan apa yang dimaksud dengan sengketa dengan pelanggaran dalam pemilu maupun pemilihan.

Tema tersebut juga dimaksudkan untuk meningkatkan pemahaman dalam mengidentifikasi masalah-masalah yang berpotensi menjadi sengketa dalam pemilu dan pilkada.    

Eko tidak hanya sendiri, namun juga ditemani oleh Rochmad Basuki Kordiv Penanganan Pelanggaran  sebagai Narasumber dan Chrisstar D. Sukoco sebagai host.

Selain penyelesaian sengketa pemilu maupun pemilihan Bawaslu juga memiliki wewenang untuk menangani pelanggaran Pemilu maupun Pemilihan yang terdiri dari pelanggaran administrasi, pelanggaran pidana, pelanggaran etik, pelanggaran Netralitas ASN dan perundang-undangan lainnya, kata Rochmad.

Kegiatan Ngulik ini bertempat di Embung Cermai, Desa Sanggang, Kecamatan Bulu , Kabupaten Sukoharjo. Dipublikasikan melalui kanal Youtube Bawaslu Kabupaten Sukoharjo.

Tag
Berita
Sosialisasi