Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Sukoharjo Melaksanakan Rakor Pengelolaan Kearsipan

Bawaslu Sukoharjo Melaksanakan Rakor Pengelolaan Kearsipan

Sukoharjo - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sukoharjo mengadakan kegiatan Rapat Koordinasi Pengelolaan Kearsipan bersama Fadlilah Kusmarni, S.I.P. selaku Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Jawa Tengah. Rapat dilaksanakan di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Sukoharjo, Selasa (24/10/2023).

Rapat Koordinasi tersebut di buka oleh Rochmad Basuki selaku Ketua Bawaslu Kabupaten Sukoharjo sekaligus memberikan arahan bahwa Kearsipan tak hanya sesuatu yang berkaitan dengan dokumen-dokumen, akan tetapi kearsipan adalah sesuatu yang berkaitan dengan sejarah. Rapat Koordinasi ini difokuskan untuk menjadikan pengelolaan kearsipan yang ada di Bawaslu Kabupaten Sukoharjo menjadi lebih tertib, teratur, dan aman.

Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Fadlilah Kusmarni selaku Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Jawa Tengah. Pada pemaparan materi Fadlilah Kusmarni memberikan gambaran umum mengenai Pengertian Arsip, Bentuk Corak Arsip/Tipologi Arsip, Pengelolaan Arsip Dinamis Badan Pengawas Pemilihan Umum, Klasifikasi Arsip, Pemeliharaan Arsip Vital, Prosedur Pemusnahan Arsip, Prosedur Penyusutan Arsip.

Rapat Koordinasi Pengelolaan Kearsipan ditutup dengan sesi tanya jawab dan diskusi aktif dari para hadirin.

Penulis : Elisabeth Mayang