Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Sukoharjo Lakukan Pengawasan Melekat Rekapitulasi Dan Penetapan DPS

Bawaslu Sukoharjo Lakukan Pengawasan Melekat Rekapitulasi Dan Penetapan DPS

Sukoharjo,- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sukoharjo melakukan pengawasan melekat kepada Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sukoharjo dalam acara Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara yang dilaksanakan di hotel brother, Rabu (5/4/2023).

Selain Ketua Bawaslu Kabupaten Sukoharjo Bambang Muryanto, Kegiatan juga dihadiri oleh Perwakilan Polres Sukoharjo, Perwakilan Kodim Sukoharjo, Perwakilan Dinas Dukcapil, Perwakilan Dinas Sosial, Perwakilan Kemenag Sukoharjo, Perwakilan Kesbangpol Kabupaten Sukoharjo, PPK, dan Perwakilan 15 Partai Politik.

Ketua Bawaslu Kabupaten Sukoharjo, Bambang Muryanto mengatakan, Bawaslu Kabupaten Sukoharjo telah menyampaikan ke KPU Kabupaten Sukoharjo, terkait perubahan kesalahan data ada mekanismenya, yakni di pleno rekapitulasi. Tidak lantas, perubahan data pada berita acaranya, tanpa melewati proses pleno terbuka. Jika mekanisme tersebut tidak ditempuh, maka akan timbul kecurigaan dan membuat iklim demokrasi tidak bagus.

“Perbedaan data mulai dari penyusunan daftar pemilih hingga rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran baik di tingkat kecamatan hingga kabupaten, dari hasil pengawasan terdapat sejumlah catatan. Catatan tersebut di antaranya terdapat pada administrasi di jajaran KPU terkait perubahan data dari PPS ke PPK. Sehingga tumpang tindih antara satu kecamatan dengan kecamatan lain”.Imbuhnya.

“KPU sudah bekerja keras, tapi ketika tidak disampaikan kronologis perubahan datanya dengan baik, maka akan timbul kecurigaan terkait daftar pemilih yang dimanipulasi. Kasihan kalau sampai seperti itu, padahal KPU sudah bekerja keras”. Kata Bambang.

Jajaran Bawaslu Kabupaten Sukoharjo sudah memberikan 20 saran perbaikan, 17 di tingkat Kecamatan dan 3 tingkat Kabupaten. Dari saran perbaikan ini ada sekitar 4.046 form pengawasan. Berarti tugas pengawas kami harus benar-benar bekerja melakukan pengawasan dalam rangka mengawal hak pilih,” tegas Bambang.