Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Sukoharjo Lakukan Konsolidasi Demokrasi, Bahas Pemutakhiran Data Parpol Berkelanjutan dengan KPU Sukoharjo

Bawaslu Sukoharjo Lakukan Konsolidasi Demokrasi, Bahas Pemutakhiran Data Parpol Berkelanjutan dengan KPU Sukoharjo

SUKOHARJO – Kamis (4/6/2026), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sukoharjo menggelar agenda konsolidasi demokrasi bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukoharjo. 

Pertemuan yang berlangsung di Kantor KPU Sukoharjo ini secara khusus membahas mengenai dinamika dan perkembangan dalam pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan.

Dalam kesempatan tersebut, Anggota KPU Kabupaten Sukoharjo, Bambang Muryanto, menyampaikan bahwa pada semester awal 2026 ini, Partai Politik memiliki kesempatan melakukan update Data Partai maksimal 3 hari kerja sebelum akhir Juni yaitu tanggal 25 Juni 2026. 

Selanjutnya KPU Kabupaten Sukoharjo akan melakukan verifikasi data keanggotaan, kepengurusan, hingga keberadaan kantor partai politik di wilayah Kabupaten Sukoharjo. Langkah ini merupakan bagian dari rangkaian pemutakhiran data partai politik setiap semester yang dijalankan oleh KPU Kabupaten Sukoharjo.

Menanggapi hal itu, Anggota Bawaslu Kabupaten Sukoharjo, Eko Budiyanto, menyampaikan agar setiap proses penambahan, penghapusan, maupun perubahan data partai politik yang dilakukan oleh KPU Sukoharjo, selalu dikoordinasikan secara intensif bersama Bawaslu Kabupaten Sukoharjo guna memastikan seluruh tahapan berjalan transparan dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Seluruh proses terkait update data partai politik ini dilaksanakan melalui SIPOL yang diajukan oleh Partai Politik secara berkala setiap semester, sehingga data partai politik tetap akurat dan mutakhir.

Penulis: Chrisstar D. Sukoco

Editor: Ramdhan Hardiyanto