Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Sukoharjo Laksanakan Konsolidasi Demokrasi di Desa Sugihan, Diskusikan Tiga Hal

Bawaslu Sukoharjo Laksanakan Konsolidasi Demokrasi di Desa Sugihan, Diskusikan Tiga Hal

SUKOHARJO – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sukoharjo terus mengintensifkan tugas konsolidasi demokrasi di tingkat desa. Dalam upaya menjamin hak-hak politik warga serta keterbukaan informasi publik, jajaran Bawaslu Kabupaten Sukoharjo menyambangi Kantor Desa Sugihan, Kecamatan Bendosari, pada Kamis (30/7/2026).

Pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Kepala Desa Sugihan tersebut dihadiri langsung oleh dua Anggota Bawaslu Kabupaten Sukoharjo, yakni Asis Sulistyanto dan Supriyanto, dengan didampingi dua orang staf sekretariat. Rombongan diterima secara resmi oleh Kepala Desa Sugihan, Sukardi.

Salah satu poin krusial yang dibahas dalam pertemuan tersebut adalah maraknya potensi pencatutan identitas kependudukan oleh partai politik secara sepihak. Bawaslu Kabupaten Sukoharjo menekankan pentingnya kesadaran masyarakat untuk secara mandiri melakukan pengecekan NIK melalui portal resmi guna memastikan nama mereka tidak terdaftar sebagai anggota Parpol tanpa persetujuan.

"Pencatutan identitas oleh partai politik tanpa sepengetahuan pemiliknya merupakan pelanggaran yang merugikan masyarakat. Kami mengimbau warga Desa Sugihan untuk aktif mengecek status NIK masing-masing. Apabila ditemukan identitasnya dicatut, segera laporkan ke Bawaslu Kabupaten Sukoharjo agar dapat langsung kami tindaklanjuti," tegas Supriyanto.

Selain isu pencatutan identitas, diskusi ini juga menyepakati komitmen bersama untuk membangun kerja sama dalam menyelenggarakan sosialisasi pendidikan politik dan pengawasan partisipatif. Sinergi ini ditujukan agar masyarakat desa makin kritis dan berani terlibat aktif dalam mengawal proses demokrasi.

Tidak kalah penting, pertemuan tersebut turut membahas proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang dilaksanakan rutin setiap tiga bulan atau pertriwulan. Dalam hal ini, Bawaslu Kabupaten Sukoharjo mengajak peran aktif Pemerintah Desa Sugihan, khususnya terkait pembaruan dan validasi data warga yang telah meninggal dunia agar data pemilih tetap akurat dan valid.

Merespons hal tersebut, Kepala Desa Sugihan, Sukardi, menyambut baik inisiatif Bawaslu Kabupaten Sukoharjo dan menyatakan kesiapannya untuk berkolaborasi, baik dalam memberikan sosialisasi kepada warga maupun memfasilitasi pemutakhiran data kependudukan secara berkala.

Penulis: Ramdhan Hardiyanto

Penyunting: Prasto Efrizal N.