Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Sukoharjo Laksanakan Kegiatan Implementasi Reformasi Birokrasi, Tingkatkan Tata Kelola Lembaga

Bawaslu Sukoharjo Laksanakan Kegiatan Implementasi Reformasi Birokrasi, Tingkatkan Tata Kelola Kelembagaan

SUKOHARJO – Dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin profesional, transparan, dan akuntabel, Bawaslu Kabupaten Sukoharjo menyelenggarakan Kegiatan Implementasi Reformasi Birokrasi pada Senin, 29 Juni 2026, bertempat di Lantai 2 Kantor Bawaslu Kabupaten Sukoharjo.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh jajaran pimpinan Bawaslu Kabupaten Sukoharjo, Kepala Sekretariat, para Kepala Subbagian, serta seluruh jajaran Staf Sekretariat. Sebagai narasumber, Bawaslu Kabupaten Sukoharjo juga mengundang perwakilan dari Inspektorat Kabupaten Sukoharjo, yaitu Adhi Pramono selaku Auditor Muda, untuk memberikan pemaparan mengenai implementasi Reformasi Birokrasi.

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Pelaksana Harian (Plh.) Ketua Bawaslu Kabupaten Sukoharjo, Eko Budiyanto. Dalam sambutannya, Eko menegaskan bahwa Reformasi Birokrasi merupakan fondasi utama dalam mendorong perubahan organisasi ke arah yang lebih baik.

"Reformasi Birokrasi adalah roh perubahan kita. Ini adalah komitmen bersama untuk mengubah cara berpikir (mindset) dan cara kerja (culture set) kita semua demi mewujudkan Tata Kelola Kelembagaan yang bersih, efektif, efisien, dan akuntabel," tegas Eko.

Lebih lanjut, Eko menyampaikan bahwa sebagai lembaga pengawas pemilu, Bawaslu Sukoharjo memegang mandat kepercayaan publik yang sangat besar. Kepercayaan itu tidak hanya dijaga lewat ketegasan di lapangan, tetapi juga lewat profesionalisme di dalam kantor.

Bawaslu Sukoharjo Laksanakan Kegiatan Implementasi Reformasi Birokrasi, Tingkatkan Tata Kelola Kelembagaan 2

Terdapat empat pilar utama Reformasi Birokrasi yang harus menjadi pedoman seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten Sukoharjo. Pertama, bersih, dengan menjunjung tinggi integritas serta bebas dari praktik penyimpangan. Kedua, efektif, melalui pelaksanaan program dan kegiatan yang tepat sasaran. Ketiga, efisien, dengan mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya secara tepat guna. Keempat, akuntabel, yakni setiap kebijakan maupun penggunaan anggaran harus dapat dipertanggungjawabkan secara transparan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Usai sambutan pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Auditor Muda Inspektorat Kabupaten Sukoharjo, Adhi Pramono. Dalam penyampaiannya, ia menjelaskan berbagai aspek penting implementasi Reformasi Birokrasi, mulai dari penguatan tata kelola organisasi, peningkatan kualitas pelayanan publik, manajemen risiko, hingga penguatan sistem pengawasan internal sebagai bagian dari upaya mewujudkan pemerintahan yang berintegritas.

Sesi diskusi dan tanya jawab berlangsung secara interaktif. Para peserta rapat memanfaatkan kesempatan tersebut untuk berdiskusi mengenai berbagai tantangan serta strategi implementasi Reformasi Birokrasi di lingkungan Bawaslu Kabupaten Sukoharjo, sehingga materi yang disampaikan dapat diimplementasikan secara optimal dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

Kegiatan kemudian ditutup dengan harapan agar seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten Sukoharjo semakin memperkuat komitmen dalam mengimplementasikan nilai-nilai Reformasi Birokrasi secara konsisten. Melalui penerapan prinsip organisasi yang bersih, efektif, efisien, dan akuntabel, diharapkan Bawaslu Kabupaten Sukoharjo mampu meningkatkan kualitas tata kelola kelembagaan, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pengawasan pemilu yang profesional dan berintegritas.

Penulis: Istiarti Indrastuti

Editor: Ramdhan Hardiyanto