Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Sukoharjo Kembali Gencarkan Pengembangan Desa Pengawasan dan APU

Bawaslu Sukoharjo Kembali Gencarkan Pengembangan Desa Pengawasan dan APU

Sukoharjo, -Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sukoharjo kembali menggelar Rapat Koordinasi Pengembangan Desa Pengawasan Pemilu dan Anti Politik Uang yang bekerjasama dengan Pemerintah Desa Watubonang Kecamatan Tawangsari Kabupaten Sukoharjo dengan dihadiri oleh 20 orang peserta mulai dari tokoh masyarakat, keterwakilan perempuan, dan pemuda. Kegiatan dilaksanakan di Rumah Makan Limasan Djowo Tawangsari, Jumat (23/6/2023).

Ketua Bawaslu Kabupaten Sukoharjo Bambang Muryanto memberikan sambutan sekaligus membuka kegiatan. Dalam sambutanya menyampaikan bahwa Bawaslu bertugas terhadap sosialisasi pencegahan pelanggaran pemilu khususnya money politik. masyarakat diharapkan berperan aktif dalam pelaksanaan pemilu 2024. pada tahapan pemutakhiran daftar pemilih ini masyarakat dapat aktif dalam pengecekan hak pilih melalui online melalui laman https://cekdptonline.kpu.go.id/  serta mendorong masyarakat berperan aktif dalam melakukan pencegahan pelanggaran dan mengawal hasil pemilu di masing- masing wilayah.

Pemerintah Desa Watubonang yang diwakili oleh Sholeh mengucapkan terimakasih serta menyambut baik Bawaslu Kabupaten Sukoharjo yang memberikan edukasi pengetahuan terkait kepemiluan serta kepengawasan. Pemerintah Watubonang mendukung progam Bawaslu Kabupaten Sukoharjo dalam mensukseskan pemilu 2024.

Muladi Wibowo Kordiv. Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Sukoharjo menyampaikan bahwa regulasi pada Pemilu 2024 masih sama menggunakan Undang-Undang No 7 tahun 2017, akantetapi teknisnya akan menyesuaikan dengan PKPU. Dalam tahapan Pemutakhiran daftar pemilih ini diharapkan masyarakat dapat aktif dalam pengecekan hak pilih melalui online. Tahapan kampanye akan dilaksanakan mulai tanggal 28 November 2023-10 Februari 2024 selama 75 hari mohon kerjasamanya untuk masyarakat ikut mengawasi dan pencegahan terjadinya dugaan pelanggaran khususnya politik uang.