Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Sukoharjo Jajaki Pembaruan MoU dengan UMS untuk Penguatan Pendidikan Kepemiluan

Bawaslu Sukoharjo Jajaki Pembaruan MoU dengan UMS untuk Penguatan Pendidikan Kepemiluan

SUKOHARJO – Bawaslu Kabupaten Sukoharjo melaksanakan kunjungan silaturahmi ke Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), Rabu (1/7/2026), dalam rangka menjajaki pembaruan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) sekaligus memperluas kerja sama kelembagaan di bidang pendidikan kepemiluan.

Kunjungan ini menjadi upaya untuk memperkuat kolaborasi yang telah terjalin antara Bawaslu Kabupaten Sukoharjo dan Universitas Muhammadiyah Surakarta. Pembaruan MoU diharapkan menjadi landasan dalam pengembangan berbagai program bersama yang berorientasi pada peningkatan kapasitas akademik mahasiswa, penguatan pendidikan demokrasi, serta pengembangan pengawasan partisipatif.

Rombongan Bawaslu Kabupaten Sukoharjo dipimpin oleh Pelaksana Harian (Plh.) Ketua Bawaslu Kabupaten Sukoharjo, Eko Budiyanto, didampingi Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Supriyanto, serta Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, Asis Sulistiyanto. Kehadiran jajaran Bawaslu disambut langsung oleh Dekan Fakultas Hukum UMS, Syaifuddin Zuhdi, bersama Kepala Program Studi Fakultas Hukum, Fahmi Fairuzzaman.

Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat, dengan kedua belah pihak membahas berbagai peluang kerja sama yang dapat dikembangkan sebagai bentuk kontribusi perguruan tinggi dalam mendukung penyelenggaraan pemilu yang demokratis, berintegritas, dan berkeadilan.

Salah satu agenda utama yang dibahas adalah pembaruan Nota Kesepahaman (MoU) antara Bawaslu Kabupaten Sukoharjo dengan Universitas Muhammadiyah Surakarta. Pembaruan kerja sama tersebut dipandang sebagai pintu masuk untuk memperluas kolaborasi dalam berbagai bidang, khususnya pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta penguatan literasi demokrasi di lingkungan kampus.

Plh. Ketua Bawaslu Kabupaten Sukoharjo, Eko Budiyanto, menyampaikan bahwa perguruan tinggi memiliki peran strategis dalam mencetak generasi muda yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki kepedulian terhadap kehidupan demokrasi dan penegakan hukum pemilu.

“Sinergi antara Bawaslu dan perguruan tinggi merupakan investasi jangka panjang dalam membangun budaya demokrasi yang sehat melalui pendidikan politik yang berkelanjutan,” kata Eko.

Dalam pertemuan tersebut, turut dibahas rencana pelaksanaan program Bawaslu Mengajar di Fakultas Hukum UMS. Program ini dirancang sebagai bentuk kolaborasi akademik yang menghadirkan praktisi kepemiluan dari Bawaslu untuk berbagi pengalaman, pengetahuan, dan praktik terbaik mengenai penyelenggaraan pemilu kepada mahasiswa.

Bawaslu Sukoharjo Jajaki Pembaruan MoU dengan UMS untuk Penguatan Pendidikan Kepemiluan 2

Bawaslu menilai Fakultas Hukum UMS memiliki potensi besar untuk menjadi mitra strategis, terlebih dengan adanya Program Studi Hukum yang memiliki peminatan Hukum Politik. Melalui peminatan tersebut, mahasiswa mempelajari berbagai aspek hukum ketatanegaraan, demokrasi, sistem kepemiluan, serta dinamika politik nasional. Kehadiran Bawaslu sebagai narasumber diharapkan dapat memperkaya pembelajaran melalui penyampaian materi yang berbasis praktik dan pengalaman langsung dalam pengawasan pemilu.

Program Bawaslu Mengajar nantinya diharapkan tidak hanya memperkuat pemahaman mahasiswa mengenai regulasi kepemiluan, tetapi juga memberikan wawasan mengenai tugas, fungsi, dan kewenangan Bawaslu dalam melakukan pencegahan, pengawasan, penanganan pelanggaran, hingga penyelesaian sengketa proses pemilu. Dengan demikian, mahasiswa memperoleh perspektif yang lebih komprehensif mengenai implementasi hukum pemilu di lapangan.

Selain membahas rencana kerja sama akademik, Bawaslu Kabupaten Sukoharjo juga menyampaikan informasi mengenai Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu Edisi VI Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Republik Indonesia. Undangan tersebut ditujukan kepada sivitas akademika, khususnya mahasiswa Fakultas Hukum UMS, agar turut berpartisipasi dalam kompetisi nasional tersebut.

Bawaslu berharap mahasiswa UMS dapat memanfaatkan kesempatan tersebut sebagai ruang pengembangan kapasitas akademik sekaligus wadah untuk memberikan kontribusi nyata bagi penguatan demokrasi Indonesia. Selain mengasah kemampuan berpikir kritis dan argumentasi hukum, kompetisi ini juga menjadi media untuk membangun kepedulian generasi muda terhadap pentingnya integritas dalam penyelenggaraan pemilu.

Pihak Fakultas Hukum UMS menyambut baik rencana pembaruan kerja sama tersebut. Kolaborasi antara dunia akademik dan lembaga penyelenggara pemilu dinilai mampu memberikan manfaat yang besar bagi mahasiswa, terutama dalam memperkaya proses pembelajaran dengan pengalaman empiris mengenai praktik demokrasi dan penegakan hukum pemilu di Indonesia.

Melalui pembaruan Nota Kesepahaman ini, Bawaslu Kabupaten Sukoharjo berharap hubungan kelembagaan dengan Universitas Muhammadiyah Surakarta semakin kuat dan berkelanjutan. Sinergi yang terbangun diharapkan dapat melahirkan berbagai program kolaboratif, seperti Bawaslu Mengajar, seminar kepemiluan, penelitian bersama, magang mahasiswa, hingga pengembangan pengawasan partisipatif yang melibatkan sivitas akademika.

Kolaborasi tersebut menjadi bagian dari komitmen Bawaslu Kabupaten Sukoharjo untuk terus membangun ekosistem demokrasi yang inklusif dengan melibatkan perguruan tinggi sebagai mitra strategis. Dengan dukungan dunia akademik, diharapkan lahir generasi muda yang memiliki integritas, kesadaran hukum, kemampuan berpikir kritis, serta komitmen kuat dalam mengawal penyelenggaraan pemilu yang jujur, adil, demokratis, dan bermartabat.

Penulis: Yudhi Atmaja

Penyunting: Ramdhan Hardiyanto