Bawaslu Sukoharjo Jajaki Kerja Sama dengan Universitas Sugeng Hartono, Kembangkan Pendidikan Demokrasi
|
SUKOHARJO – Bawaslu Kabupaten Sukoharjo terus memperluas kolaborasi dengan perguruan tinggi sebagai upaya memperkuat pendidikan demokrasi dan pengawasan partisipatif. Pada Rabu (1/6), Bawaslu Kabupaten Sukoharjo melakukan kunjungan silaturahmi ke Universitas Sugeng Hartono (USH) Sukoharjo sekaligus menyampaikan undangan kepada sivitas akademika untuk berpartisipasi dalam Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu Edisi VI Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Republik Indonesia.
Kunjungan tersebut dipimpin oleh Pelaksana Harian (Plh.) Ketua Bawaslu Kabupaten Sukoharjo, Eko Budiyanto, didampingi Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi, Supriyanto, serta Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, Asis Sulistiyanto. Kehadiran jajaran Bawaslu Kabupaten Sukoharjo disambut hangat oleh Veronica Kinanthi Sihutami selaku Kepala Program Studi S1 Hukum Bisnis Fakultas Teknologi Hukum dan Bisnis, serta Adhi Luhur Wicaksono sebagai Dosen Program Studi Hukum Universitas Sugeng Hartono.
Silaturahmi tersebut menjadi langkah awal dalam membangun kemitraan strategis antara Bawaslu Kabupaten Sukoharjo dan Universitas Sugeng Hartono. Selain mempererat hubungan kelembagaan, pertemuan juga membahas rencana penyusunan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) sebagai dasar pelaksanaan berbagai program kolaboratif di bidang pendidikan demokrasi, penguatan literasi hukum kepemiluan, dan pengembangan sumber daya mahasiswa.
Plh. Ketua Bawaslu Kabupaten Sukoharjo, Eko Budiyanto, menyampaikan bahwa perguruan tinggi merupakan mitra strategis dalam membangun budaya demokrasi yang sehat dan berintegritas. Kampus menjadi ruang lahirnya gagasan-gagasan kritis yang mampu memberikan kontribusi nyata terhadap penguatan sistem demokrasi dan penegakan hukum pemilu di Indonesia.
“Bawaslu tidak hanya menjalankan fungsi pengawasan terhadap setiap tahapan pemilu, tetapi juga memiliki tanggung jawab untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai demokrasi dan kepemiluan. Oleh karena itu, kolaborasi dengan perguruan tinggi menjadi salah satu strategi penting dalam membangun kesadaran hukum serta mendorong keterlibatan aktif generasi muda dalam mengawal proses demokrasi,” ujar Eko.
Dalam kesempatan tersebut, Bawaslu Kabupaten Sukoharjo juga menyampaikan informasi mengenai Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu Edisi VI Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Republik Indonesia. Kompetisi tersebut merupakan wadah akademik bagi mahasiswa untuk mengembangkan kemampuan berpikir kritis, menyusun argumentasi berbasis hukum, sekaligus memberikan perspektif konstruktif terhadap penguatan sistem kepemiluan dan penegakan hukum pemilu di Indonesia.
Melalui kompetisi tersebut, mahasiswa didorong untuk tidak hanya memahami regulasi kepemiluan secara normatif, tetapi juga mampu menganalisis berbagai persoalan hukum yang muncul dalam praktik penyelenggaraan pemilu. Dengan demikian, kampus diharapkan mampu melahirkan generasi muda yang memiliki kepedulian tinggi terhadap integritas demokrasi serta mampu menjadi agen perubahan di tengah masyarakat. Berdasarkan informasi resmi dari Bawaslu Republik Indonesia, pendaftaran Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu Edisi VI Tahun 2026 dibuka mulai tanggal 15 hingga 24 Juli 2026.
Selain menyampaikan informasi mengenai kompetisi, pertemuan tersebut juga membahas rencana kerja sama kelembagaan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman antara Bawaslu Kabupaten Sukoharjo dan Universitas Sugeng Hartono. MoU tersebut dirancang sebagai payung hukum pelaksanaan berbagai program bersama yang berorientasi pada peningkatan kapasitas akademik mahasiswa, khususnya dalam bidang hukum kepemiluan dan demokrasi.
Salah satu program yang direncanakan dalam kerja sama tersebut adalah pelaksanaan Program Bawaslu Mengajar di Universitas Sugeng Hartono. Program ini diharapkan menjadi ruang pembelajaran yang menghubungkan teori hukum yang dipelajari di bangku kuliah dengan praktik penyelenggaraan pemilu di lapangan. Mahasiswa nantinya akan memperoleh materi secara langsung dari jajaran Bawaslu mengenai pengawasan pemilu, pencegahan pelanggaran, penanganan pelanggaran, penyelesaian sengketa proses pemilu, hingga pengawasan partisipatif.
Tidak hanya itu, kerja sama tersebut juga membuka peluang bagi mahasiswa Universitas Sugeng Hartono untuk mengikuti program magang di Bawaslu Kabupaten Sukoharjo. Kesempatan ini diharapkan menjadi media pembelajaran yang bernilai bagi mahasiswa dalam memahami secara langsung implementasi hukum kepemiluan, proses pengawasan tahapan pemilu, serta mekanisme penegakan hukum yang dijalankan oleh Bawaslu.
Melalui program magang, mahasiswa dapat mengembangkan kompetensi akademik sekaligus memperoleh pengalaman praktis yang relevan dengan bidang keilmuan mereka. Pengalaman tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas lulusan yang tidak hanya memahami teori, tetapi juga memiliki pengalaman lapangan dalam penyelenggaraan demokrasi.
Bagi Bawaslu Kabupaten Sukoharjo, keterlibatan mahasiswa dalam berbagai program kelembagaan merupakan investasi jangka panjang dalam membangun pengawasan partisipatif. Mahasiswa sebagai kelompok intelektual memiliki potensi besar untuk menjadi mitra strategis Bawaslu dalam menyebarluaskan nilai-nilai demokrasi, meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, serta mengawal penyelenggaraan pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas.
Ke depan, kedua institusi berkomitmen mengembangkan berbagai program kolaboratif yang memberikan manfaat bagi mahasiswa sekaligus memperkuat kualitas demokrasi di Kabupaten Sukoharjo. Melalui sinergi antara penyelenggara pemilu dan perguruan tinggi, Bawaslu Kabupaten Sukoharjo juga berharap semakin banyak generasi muda yang memiliki kesadaran hukum, kemampuan berpikir kritis, serta semangat berpartisipasi dalam menjaga integritas demokrasi. Kolaborasi tersebut menjadi bagian dari komitmen Bawaslu dalam membangun pengawasan partisipatif yang melibatkan seluruh elemen masyarakat, termasuk dunia akademik, sebagai mitra strategis dalam mewujudkan pemilu yang demokratis, berintegritas, dan berkualitas.
Penulis: Yudhi Atmaja
Penyunting: Ramdhan Hardiyanto