Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Sukoharjo hadiri Rapat Paripurna DPRD Sukoharjo

Bawaslu Kabupaten Sukoharjo menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukoharjo dengan acara Pengumuman Hasil Penetapan Pasangan Calon Terpilih dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2020 dan Pengumuman Akhir Masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Sukoharjo Periode tahun 2016-2021. Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukoharjo di gelar hari Selasa, 26 Januari 2020 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukoharjo.

Rapat dipimpin dan dibuka oleh Ketua DPRD Kabupaten Sukoharjo Wawan Pribadi, serta Pengumuman DPRD dibacakan oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukoharjo Eko Sapto Purnomo dengan Nomor 110/48/2021 tanggal 26 januari 2021 tentang Hasil Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sukoharjo tahun 2020 oleh KPU Kabupaten Sukoharjo dan Akhir Masa Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Sukoharjo Periode tahun 2016-2021, yang berisi :

  1. Hasil Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sukoharjo tahun 2020, Calon Bupati " Hj. Etik Suryani, SE, MM " dan Calon Wakil Bupati " Drs. H. Agus Santosa"
  2. Masa Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Sukoharjo Periode tahun 2016-2021, Bupati Sukoharjo " H. Wardoyo, SH, MH" dan Wakil Bupati Sukoharjo " H. Purwadi, SE, MM" berakhir pada 17 Februari 2021.

Rapat Paripurna dihadiri oleh Forkopimda Sukoharjo, KPU Sukoharjo, Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih " Hj. Etik Suryani, SE, MM dan Drs. H. Agus Santosa" serta Calon Wakil Bupati " H. Wiwaha Aji Santosa, S.Pd. Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukoharjo yang bertepatan dengan pandemi Covid-19 dan dilaksanakan dengan Protokol Kesehatan.

Tag
Berita