Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Sukoharjo hadiri Raker Daring SAKA Adhyasta Pemilu

Sukoharjo- hari ini, Senin (14/02/2022) Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Sukoharjo enuhi undangan Rapat daring Rapat Kerja Pembentukan dan Pengembangan SAKA Adhyasta Pemilu Tahun 2022 yang diadakan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Jawa Tengah.

Dibuka oleh Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah M Fajar SAKA menyampaikan bahwa SAKA Adhyasta Pemilu merupakan bagian dari dasar pergerakan pemilu.

Gerakan Pramuka di Indonesia memiliki pengalaman dalam pengkaderan pemuda yang lebih tua dari Bawaslu, sedangkan Bawaslu sendiri memiliki peran untuk menambahkan wawasan terkait Pemilihan dan Pemilu, tambahnya.

35 Bawaslu Kabupaten/Kota mengikuti kegiatan Rapat ini, diantaranya 20 Kabupaten/Kota telah membentuk  SAKA Adhyasta Pemilu, melalui kegiatan ini Bawaslu Kabupaten /Kota yang telah membentuk/bekerjasama dengan Gerakan Pramuka didaerahnya masing-masing untuk memberikan pengalaman-pengalamannya.

Di tahun 2022 ini didorong agar sisa Kabupaten/Kota yang belum membentuk SAKA Adhyasta Pemilu, untuk segera membentuk sebelum tahapan Pemilu.

Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Sukoharjo hadir memenuhi undangan rapat daring ini diantaranya, Bambang Muryanto (Kordiv Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga), Muladi Wibowo (Kordiv Hukum, Humas dan Data Informasi), Rochmad Basuki (Kordiv Penanganan Pelanggaran), Eko Budiyanto (Kordiv Penyelesaian Sengketa) dan Uswatun Mufidah (Kordiv Organisasi dan SDM).

Kabupaten Sukoharjo sendiri keesokan harinya telah mengagendakan untuk koordinasi dengan Kwartir Cabang (Kwarcab) Kabupaten Sukoharjo. “Sukoharjo sendiri sebenarnya sudah MoU dengan Kwarcab pada tahun 2018 lalu terkait pengawasan partisipatif. Besok kita akan berkoordinasi dengan Kwarcab”, kata Bambang.

Diakhir diskusi , Kordiv Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Provinsi Jawa Tengah Anik Sholihatun, berpesan agar menjadikan  SAKA Adhyasta Pemilu sebagai sarana mempererat kerja-kerja Bawaslu.

Tag
Berita
Sosialisasi