Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Sukoharjo Hadiri Nonton bersama Peluncuran Hari Pemungutan Suara Pemilu serentak Tahun 2024.

Sukoharjo- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sukoharjo menghadiri Nonton bersama Peluncuran Hari Pemungutan Suara Pemilu serentak Tahun 2024 di Pendopo KPU Kabupaten Sukoharjo, Senin (14/2/2024). Kegiatan Nonton bersama Peluncuran Hari Pemungutan Suara Pemilu serentak Tahun 2024 dilaksanakan serentak di KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/ Kota se Indonesia.

Berdasarkan Pasal 167 ayat (2) dan Pasal 347 ayat (2) Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang pemilu, Perlu ditetapkan hari dan tanggal pemungutan suara pada Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024. Maka KPU menetapkan  bahwa hari Rabu tanggal 14 Februari 2024 sebagai Hari dan Tanggal Pemungutan Suara pada Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024 yang tertuang pada Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 21 Tahun 2022 tentang hari dan tanggal pemungutan suara pada Pemilihan Umum serentak tahun 2024.

Dalam sambutannya Ketua KPU RI Ilham Saputra menyampaikan bahwa saat ini Kpu terus mempersiapkan diri dalam rangka mensukseskan Pemilu serentak tahun 2024. Tentu suksesnya Penyelenggaraan Pemilu serentak tahun 2024 tidak terlepas dari dukungan Pemerintah, DPR, Parpol dan semua stakeholder.

Dalam Kegiatan Nonton bersama Peluncuran Hari Pemungutan Suara Pemilu serentak Tahun 2024 Bawaslu Kabupaten Sukoharjo diwakili oleh Uswatun Mufidah, S.Ag Kordiv. Organisasi dan SDM Bawaslu Kabupaten Sukoharjo, selain itu juga dihadiri oleh perwakilan  Partai Politik dan Forkompinda. Selama kegiatan berlansung tetap mematuhi protokol kesehatan.

Tag
Berita