Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Sukoharjo Gelar Sosialisasi Peraturan Pengawasan Penyelenggara Pemilu

Sukoharjo, - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sukoharjo menggelar sosialisasi peraturan pengawasan penyelenggara pemilu dengan tema “Strategi Sosialisasi Regulasi Pemilu Dalam Setiap Tahapan” yang di narasumberi oleh Kaka Suminta dari Asia Network For Free Election dan Arif Nurul Imam Direktur IndoStrategi Research and Consulting, bertempat di Hotel Tosan, Selasa ( 15/11/2022).

Kegiatan ini dihadiri peserta dari panwaslu se-Kabupaten Sukoharjo, perwakilan partai politk Kabupaten Sukoharjo, pengurus Saka Adhyasta Pemilu Kabupaten Sukoharjo dan Komunitas Difabelitas Sehati Sukoharjo.

Dalam kesempatannya membuka acara Bambang Muryanto ST. MH selaku Ketua Bawaslu Kabupaten Sukoharjo menyampaikan bahwa pemilu merupakan tanggung jawab bersama antara penyelenggara pemilu, peserta pemilu, pemerintah maupun masyarakat”.

Narasumber pertama Kaka Suminta dengan materi mengenai strategi pengawasan Bawaslu secara berjenjang. “Pengawasan pemilu adalah upaya untuk menjamin keadilan pemilu, yakni terselenggaranya pemilu dengan legalitas proses dan hasil, serta menjaga agar hasil pemilu mendapat kepercayaan publik” ujarnya.

Selanjutnya Arif Nurul dalam materniya strategi sosialisasi regulasi pemilu dalam setiap tahapan, mengatakan “ Pemilu adalah mekanisme untuk melakukan rotasi kekuasaan Karena itu, butuh pemahaman semua elemen masyarakat karena menyangkut masa depan kita, Kebutuhan melakukan sosialisasi secara sistematis dan massif menjadi penting dan mutlak dilakukan”

Tag
Berita