Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Sukoharjo Gelar Rakor Sentra Gakkumdu, Evaluasi dan Refleksi Pilkada

Bawaslu Sukoharjo Gelar Rakor Sentra Gakkumdu, Evaluasi dan Refleksi Pilkada

Jum’at, 13 Desember 2024, Dalam upaya memperkuat pengawasan pemilu dan evaluasi penyelenggaraan Pilkada 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sukoharjo menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) di Hotel Tosan, Solobaru. 

Ketua Bawaslu Kabupaten Sukoharjo, Rochmad Basuki, S.E, M.H menyampaikan sambutan “Serangkaian Tahapan Pemilihan Kepala Daerah di Kabupaten Sukoharjo pada Tahun 2024 telah kita laksanakan. Saat ini adalah masa kita untuk merefleksikan, yaitu mengevaluasikan, memberikan penilaian terhadap Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah yang telah kita selesaikan. Proses refleksi tersebut bertujuan untuk memahami hasil, dampak yang diakibatkan, dan tantangan serta solusi terhadap penindakan Pemilu yang telah kita hadapi selama proses tahapan tersebut”.

Dosen Hukum Administrasi Negara Universitas 17 Agustus 1945 Semarang, Dr. Edi Pranoto, S.H, M.Hum menyampaikan bahwa “Refleksi ini juga bertujuan untuk mengkaji dan menilai kualitas demokrasi dan juga kualitas hukum yang berlaku di Kabupaten Sukoharjo pada Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024. Tentang Integritas dalam Pemilihan, Tingkat Partisipasi Politik, Kesadaran Politik, Iklim Daerah Kondusif, dan Sinergitas.”

Keadilan menjadi salah satu hal yang paling penting dalam pelaksanaan serangkaian Tahapan Pemilihan. Dalam refleksi ini, Penegakan Hukum Pidana menjadi upaya terakhir dalam pencarian keadilan. Upaya tersebut meliputi Prinsip Ultimum Remedium yang menyatakan bahwa sanksi pidana seharusnya digunakan hanya setelah semua upaya penyelesaian alternatif lainnya telah dilakukan. Kedua, Fokus Pada Pemulihan yaitu pendekatan keadilan restoratif yang menekankan pentingnya memulihkan kerugian yang dialami oleh masyarakat. Lalu yang ketiga, mengenai Kendala Dalam Sistem Peradilan yang seringkali menghadapi berbagai kendala seperti keterbatasan waktu, sumber daya, dan kapasitas untuk menangani kasus-kasus secara efektif.

Kegiatan Rapat Koordinasi Sentra Penegak Hukum Terpadu yang berjudul Refleksi Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2024 dihadiri oleh seluruh anggota Sentra Penegak Hukum Terpadu beserta Tamu Undangan.