Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Sukoharjo Gelar Rakor daring Pengawasan Coklit Daftar Pemilih di tengah Pandemi covid-19

Bawaslu Kabupaten Sukoharjo menggelar Rapat Koordinasi Daring Video Conference Pemutakhiran Data Pemilih di Ruang Sidang Bawaslu Kabupaten Sukoharjo pada hari Jumat 10 Juli 2020 dengan narasumber Komisioner Bawaslu Kabupaten Sukoharjo Bambang Muryanto Kordiv Pengawasan Hubal serta Muladi Wibowo Kordiv Hukum, Humas, dan Datin serta audiens Panwascam sekabupaten Sukoharjo.
Dalam kesempatannya Ketua Bawaslu Kabupaten Sukohajo Bambang Muryanto Kordiv Pengawasan Hubal memberikan penjelasan terkait Pengisian Alat Kerja Pengawasan Coklit kepada Jajaran Bawaslu Kabupaten Sukoharjo.serta berpesan agar mempelajari dan memahami dahulu Alat Kerja Pengawasan Coklit.
Bambang Muryanto berharap agar Jajarannya melakukan Melakukan koordinasi kepada seluruh PPDP terkait jadwal pelaksanaan Coklit dan melakukan pengecekan buku kerja PPDP secara berkala serta Melakukan pengecekan dan pengawasan berdasarkan pemetaan kerawanan yang dilakukan bersama Panwascam.
Anggota Bawaslu Kabupaten Sukoharjo Muladi Wibowo Kordiv Hukum,Humas dan Datin meyampaikan bahwa berdasarkan PKPU No. 6 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur,Bupati dan Wakil Bupati, dan/ atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota serentak lanjutan dalam jondisi bencana non alam Covid-19 bahwa Pemutakhiran Data dan Penyusunan Daftar Pemilih terdapat pada Pasal 21-35.
Muladi Wibowo bepesan agar Jajaran Bawaslu Kabupaten Sukoharjo Saat melakukan pengawasan di pastikan PPDP memakai APD sesuai dengan protokol Kesehatan

Tag
Berita
Pengawasan