Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Sukoharjo Gelar Konsolidasi Kebijakan

Bawaslu Sukoharjo Gelar Konsolidasi Kebijakan

Sukoharjo – Dalam rangka memberikan pembekalan mengenai pengawasan tahapan pemilu kepada Panwaslu Kecamatan, Bawaslu Kabupaten Sukoharjo menggelar Konsolidasi Kebijakan Bawaslu Kabupaten dan Panwascam dengan mengundang Ketua dan Anggota  Panwaslu Kecamatan Se-Kabupaten Sukoharjo, Kamis (14/9/2023) di Hotel FAVE Solo Baru.

Ketua Bawaslu Kab. Sukoharjo Rochmad Basuki menyampaikan arahan sekaligus membuka acara. dalam arahanya menyampaikan bahwa saat ini ada 2 tahapan yang dilakukan pengawasan melekat, pertama tahapan penyusunan DPTb dan DPK, dalam tahapan ini mengintruksikan kepada panwascan dan PKD untuk melakukan pengawasan melekat dan selalu berkomunikasi dengan PPK dan juga PPS. kedua  Tahapan Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/ Kota, Panwaslu Kecamatan pasca DCS untuk melakukan pengecekan bakal calon legislatif terkait jabatan yang dilarang serta keterwakilan 30% perempuan.

Bambang Muryanto selaku pegiat pemilu menyampaikan bahwa tugas pengawas untuk memastikan tatacara, mekanisme, dan prosedur tahapan pemilu sesuai dengan per Undang- Undangan yang berlaku.

Muladi Wibowo selaku pegiat pemilu menyampaikan Panwaslu Kecamatan dapat memaksimalkan progam pengawasan partisipatif yang telah diamanatkan dalam Perbawaslu 2 tahun 2023 tentang Pengawasan partisipatif antara lain : Forum Warga Pengawasan Partisipatif, Pojok Pengawasan, serta Kampung pengawasan partisipatif