Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Sukoharjo Gelar Konferensi Pers Peluncuran Serentak Meja Bantuan Pemantau Pemilu 2024

Sukoharjo, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sukoharjo menggelar Konferensi pers dalam rangka Peluncuran serentak Meja Bantuan Pemantau Pemilu 2024 yang dilaksanakan di Pojok Pengawasan Bawaslu Kabupaten Sukoharjo yang disiarkan secara live Youtube Bawaslu Kabupaten Sukoharjo, Jumat (10/6/2022) Pukul 15.35 WIB.

Konferensi pers disampaikan langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Sukoharjo Bambang Muryanto, ST, MH, yang didampingi  Anggota Bawaslu Kabupaten Sukoharjo Muladi Wibowo, SE, S.Sos, MM, M.Pd (Kordiv. Hukum, Humas, dan Datin); Eko Budiyanto, SH, MH, (Kordiv. Penyel;esaian Sengketa); dan Uswatun Mufidah, S.Ag, Dengan memaparkan :

Pertama Bawaslu Kabupaten Sukoharjo sejak tanggal 10 Juni 2022 membuka MEJA BANTUAN PEMANTAU PEMILU 2024 di kantor Bawaslu Kabupaten Sukoharjo dan siap melayani konsultasi dan pendaftaran pemantau pemilu yang akan melakukan kegiatan pemantau pemilu di wilayah Kabupaten Sukoharjo. Adapun jam pelayanan Meja Bantuan Pemantu Pemilu 2024 yakni ; a). Hari Senin sda Kamis, Pukul 08.00 sda 16.00 WIB , b). Hari Jumat, 08.00 sda 16.30 WIB

Kedua, Pendaftaran Pemantau Pemilu dilaksanakan sebelum tahapan penyelenggaraan pemilu sampai dengan 7 (tujuh) Hari sebelum pelaksanaan pemungutan Suara.

Ketiga, Pendaftaran Lembaga Pemantau Pemilu Dapat dilaksanakan di Bawaslu RI, Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kab/Kota dengan mempertimbangkan wilayah pemantauan yang akan dilaksanakan oleh Pemantau Pemilu.

Keempat, Persyaratan menjadi Lembaga Pemantau Pemilu antara lain Berbadan hukum yang terdaftar pada pemerintah atau pemerintah daerah, bersifat independen, mempunyai sumber dana yang jelas, terakreditasi dari Bawaslu sesuai dengan cakupan wilayah pemantauannya, serta dilengkapi dokumen pendukung sebagaimana terlampir.

Kelima, Warga negara yang punya hak pilih dapat menjadi pemantu pemilu perseorang dengan persyaratan antara lain; bersifat independen, memppunyai sumber dana yang jelas, mempunyai kompetensi dan/atau pengalaman sebagai pemantau pemilu, dan terakreditas Bawaslu sesuai dengan cakupan wilayah pemantaunnya, serta dilengkapi dokumen pendukung sebagaimana terlampir.

Bawaslu kabupaten Sukoharjo mendorong seluruh stake holder dan warga masyarakat diwilayah kabupaten Sukoharjo untuk aktif dalam mendukung pelaksanaan tahapan pemilu serentak tahun 2024, baik sebagai pengawas partisipatif, pemantau pemilu, penyelenggara adhoc, dan menggunakan hak pilih/dipilih nya secara demokratis, jurdil dan luber.

Link Press Release : https://drive.google.com/file/d/1ie7G0wYfDYZ5Uj84mJW5jlipnNIqFnh3/view?usp=sharing

Tag
Berita