Bawaslu Sukoharjo Gelar Evaluasi Pelaporan Perpajakan Bersama KPP Pratama Sukoharjo
|
SUKOHARJO – Dalam upaya mewujudkan tata kelola keuangan yang akurat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sukoharjo menyelenggarakan kegiatan Rapat Dalam Kantor (RDK) Monitoring, Evaluasi, dan Pelaporan Pelaksanaan Program Bawaslu Kabupaten pada Kamis (30/7/2026).
Rangkaian kegiatan yang berlangsung mulai pukul 13.00 WIB tersebut dilaksanakan di Lantai II Kantor Sekretariat Bawaslu Kabupaten Sukoharjo. Acara secara resmi dibuka oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Sukoharjo, Rochmad Basuki, serta dihadiri oleh jajaran pimpinan dan staf internal Bawaslu Kabupaten Sukoharjo sebanyak 10 orang, di antaranya Anggota Bawaslu Kabupaten Sukoharjo, Dwi Setyono, dan Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Sukoharjo, Ali Mursidi.
Dalam sambutannya Ketua Bawaslu Kabupaten Sukoharjo, Rochmad Basuki, menyampaikan bahwa pengelolaan anggaran belanja negara harus senantiasa didasari oleh prinsip kecermatan, ketepatan administrasi, serta kepatuhan terhadap aturan perpajakan yang berlaku. RDK ini menjadi momentum bagi Bawaslu Kabupaten Sukoharjo untuk mengevaluasi pelaksanaan program sekaligus memperkuat pemahaman teknis perpajakan lembaga.
Guna memberikan pemahaman mendalam terkait regulasi perpajakan terbaru, Bawaslu Kabupaten Sukoharjo menghadirkan narasumber dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sukoharjo, yang diwakili oleh Anggara dan Ika. Fokus materi yang disampaikan mencakup dua aspek utama.
Terkait kewajiban perpajakan instansi pemerintah, melalui penerapan pemotongan dan pemungutan pajak (PPh dan PPN) yang tepat atas setiap transaksi belanja operasional maupun kegiatan lembaga.
Kemudian terkait aspek perpajakan belanja instansi pemerintah melalui INAPROC. Meliputi mekanisme dan tata cara perpajakan dalam skema pengadaan barang/jasa pemerintah secara digital melalui platform INAPROC guna menjamin transparansi serta efisiensi anggaran.
Suasana rapat berlangsung sangat interaktif. Setelah penyampaian materi oleh tim KPP Pratama Sukoharjo, kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab. Para peserta rapat memanfaatkan kesempatan ini untuk berkonsultasi secara bergantian mengenai dinamika dan kendala teknis perpajakan yang kerap dihadapi dalam penyusunan laporan perpajakan.
Melalui pelaksanaan evaluasi dan sosialisasi ini, Bawaslu Kabupaten Sukoharjo berkomitmen untuk terus mempertahankan tata kelola keuangan yang tertib, akuntabel, dan bebas dari penyimpangan administrasi perpajakan demi mendukung suksesnya pengawasan pemilu di Kabupaten Sukoharjo.
Penulis: Ramdhan Hardiyanto
Penyunting: Prasto Efrizal N.