Bawaslu Sukoharjo Gaungkan Integritas dan Partisipasi dalam Kegiatan Penguatan Kelembagaan
|
SUKOHARJO – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sukoharjo melaksanakan kegiatan Penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilihan Umum Bersama Mitra Kerja, pada Rabu, 15 Oktober 2025 bertempat di Hotel Grand Mercure Solo Baru. Kegiatan strategis ini dihadiri oleh 50 peserta dari berbagai unsur masyarakat, antara lain stakeholder, organisasi keagamaan, organisasi kemasyarakatan pemuda, akademisi, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), media, serta kelompok seni di Kabupaten Sukoharjo.
Kegiatan ini menghadirkan tiga narasumber nasional, yakni Arya Bima selaku anggota Komisi II DPR RI, Yulianto Sudrajat selaku anggota KPU RI, dan Masykurudin Hafidz, Direktur Akademi Pemilu dan Demokrasi. Ketiga narasumber tersebut memberikan pandangan dan wawasan mendalam terkait penguatan kelembagaan pengawas pemilu serta peran masyarakat dalam menjaga kualitas demokrasi di Indonesia.
Acara dibuka dengan sambutan dari Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Sukoharjo, Ali Mursidi. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa tahun 2025 menjadi tahun penting bagi Bawaslu Kabupaten Sukoharjo karena telah resmi menjadi Satuan Kerja (Satker) mandiri. Dengan status ini, Bawaslu Sukoharjo kini dapat mengatur dan menentukan anggaran rumah tangganya sendiri, termasuk dalam pelaksanaan berbagai kegiatan strategis kelembagaan. Ia juga menuturkan apresiasi dan rasa bangga atas antusiasme tinggi para peserta yang hadir, mencerminkan semangat kebersamaan dan kepedulian terhadap pengawasan pemilu yang berintegritas.
Sambutan berikutnya sekaligus pembukaan acara disampaikan oleh Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Achmad Husein. Dalam arahannya, Achmad Husein menegaskan bahwa kegiatan penguatan kelembagaan di Sukoharjo merupakan rangkaian terakhir dari program serupa yang digelar di seluruh kabupaten/kota di Jawa Tengah. Ia menilai Sukoharjo berhasil menutup rangkaian kegiatan ini dengan menghadirkan narasumber yang sangat kompeten di bidangnya, terutama dari Komisi II DPR RI yang secara langsung membidangi penyelenggaraan pemilu.
“Masukan dan pendapat dari para peserta hari ini akan menjadi catatan penting dalam penyusunan regulasi, agar Pemilu mendatang bisa berjalan dengan lebih baik, berintegritas, dan berkeadilan,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Achmad Husein juga memberikan apresiasi kepada Bawaslu Kabupaten Sukoharjo atas kiprahnya dalam meningkatkan partisipasi masyarakat, terutama di kalangan akademisi. Hal itu dibuktikan dengan kontribusi Sukoharjo sebagai daerah yang mengirim peserta terbanyak dalam Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu ke-V tahun 2025, yakni sebanyak empat tim peserta dari berbagai perguruan tinggi di wilayahnya.
“Hal ini menunjukkan bahwa minat dan kepedulian masyarakat Sukoharjo terhadap isu demokrasi dan kepemiluan sangat tinggi. Ini menjadi modal sosial yang luar biasa bagi penguatan pengawasan partisipatif ke depan,” tambahnya.
Wujudkan Sinergi dan Integritas Menuju Pemilu Berkeadilan
Materi pertama disampaikan oleh Arya Bima, anggota Komisi II DPR RI. Dalam paparannya, Arya Bima menekankan bahwa kunci utama dalam menjaga demokrasi adalah partisipasi masyarakat. “Peran Bawaslu dan masyarakat dalam mengawal demokrasi dimulai dari partisipasi. Dengan partisipasi yang kuat, akan lahir integritas dan kapasitas pemimpin yang baik,” ungkapnya.
Ia menegaskan bahwa Bawaslu sebagai lembaga pemerintahan harus menjaga netralitas dan hanya berpihak kepada undang-undang dan konstitusi yang berlaku. Lebih jauh, ia menuturkan bahwa Bawaslu diharapkan dapat menjadi teladan moral bagi masyarakat, menjunjung integritas, serta terbebas dari kepentingan politik praktis. “Dengan integritas kelembagaan yang baik, partisipasi masyarakat pun akan meningkat dan demokrasi kita akan menjadi lebih sehat,” tambahnya.
Materi kedua dibawakan oleh Yulianto Sudrajat, anggota KPU RI, yang mengajak peserta menelusuri perjalanan sejarah Pemilu di Indonesia. Ia menjelaskan bahwa sistem Pemilu Indonesia telah mengalami banyak perkembangan terutama pasca-reformasi. Salah satu yang ia soroti adalah bagaimana keberhasilan Indonesia, sebagai negara yang demokratis dalam menjalankan Pemilu Serentak yang dianggap paling kompleks di dunia.
“Ini merupakan langkah menuju Pemilu yang lebih demokratis. Tetapi di sisi lain hal ini juga menuntut kinerja yang luar biasa dari kita semua” jelasnya. Ia juga mengingatkan bahwa seiring berkembangnya teknologi informasi dan media sosial, masyarakat perlu lebih cerdas dalam menyaring informasi politik agar tidak terjebak dalam arus disinformasi.
Materi terakhir disampaikan oleh Masykurudin Hafidz, yang menggunakan analogi menarik untuk menggambarkan dinamika penyelenggaraan Pemilu di era modern. Ia mengatakan bahwa sistem Pemilu saat ini ibarat pertandingan sepak bola, di mana Bawaslu berperan sebagai wasit dan KPU sebagai penyelenggara pertandingan.
“Dulu semua pemain bermain di dalam lapangan sesuai aturan. Sekarang justru banyak yang bertanding di luar lapangan, menggunakan cara-cara yang tidak tercakup dalam aturan hukum yang ada,” jelasnya. Karena itu, menurutnya perlu dilakukan pengembangan terhadap regulasi seperti Perbawaslu dan PKPU, agar memiliki jangkauan yang lebih luas dan mampu mengatur berbagai potensi pelanggaran di luar arena formal.
Kegiatan Penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilihan Umum Bersama Mitra Kerja ini diakhiri dengan sesi diskusi dan tanya jawab interaktif. Para peserta dari berbagai latar belakang aktif menyampaikan pandangan, kritik, dan saran untuk memperkuat integritas penyelenggaraan Pemilu di Sukoharjo.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Sukoharjo menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kapasitas kelembagaan, memperluas jaringan pengawasan partisipatif, dan mendorong kolaborasi dengan seluruh elemen masyarakat. Semua langkah tersebut diarahkan untuk mewujudkan Pemilu yang jujur, adil, dan bermartabat di Kabupaten Sukoharjo.
Penulis dan Foto: Yudhi Atmaja
Editor: Ramdhan H.