Bawaslu Sukoharjo Dorong Mahasiswa Melek Demokrasi Lewat Kelas Penyelesaian Sengketa di UIN Raden Mas Said
|
SUKOHARJO – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sukoharjo kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat literasi kepemiluan di kalangan generasi muda. Melalui kegiatan Kelas Penyelesaian Sengketa yang dilaksanakan di UIN Raden Mas Said Surakarta pada Senin (22/9), Bawaslu menghadirkan pembelajaran langsung tentang bagaimana pelanggaran pemilu ditangani hingga bagaimana sengketa diselesaikan.
Kegiatan ini berlangsung di Aula Fakultas Syariah dan diikuti puluhan mahasiswa. Suasana tampak serius namun antusias, ketika para pemateri dari Bawaslu Sukoharjo memberikan materi dengan bahasa yang mudah dipahami dan disertai contoh kasus nyata yang pernah ditangani.
Pemateri pertama, Supriyanto, selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Sukoharjo, membuka sesi dengan menjelaskan alur penanganan pelanggaran pemilu. Ia menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat yang masuk akan diverifikasi, kemudian ditelaah, sebelum diputuskan apakah memenuhi unsur pelanggaran. Jika terbukti, sanksi tegas dapat dijatuhkan kepada peserta pemilu, baik itu partai politik, calon, maupun pihak terkait lainnya.
“Proses ini bukan sekadar administratif. Di baliknya ada tanggung jawab moral yang besar, bagaimana kita menjaga demokrasi agar tetap bersih dan adil,” ujar Supriyanto di hadapan peserta. Bagi mahasiswa, materi ini menjadi hal baru. Selama ini, banyak yang hanya mengetahui pemilu sebatas pencoblosan, kampanye, atau hasil penghitungan suara. Namun lewat kelas ini, mereka bisa memahami bahwa ada mekanisme hukum yang detail dalam mengawal integritas pemilu.
Setelah sesi pertama, giliran Eko Budiyanto, Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa, memberikan pengantar mengenai mekanisme penyelesaian sengketa. Ia menyampaikan bahwa sengketa pemilu kerap muncul antara peserta pemilu maupun antar kandidat, dan penyelesaiannya harus dilakukan secara adil, transparan, serta sesuai peraturan perundang-undangan.
Lebih jauh, Eko menyebut bahwa pembekalan ini juga menjadi persiapan bagi mahasiswa Fakultas Syariah UIN Raden Mas Said yang akan mengikuti kompetisi debat hukum yang diselenggarakan Bawaslu Republik Indonesia.
“Kami ingin mahasiswa tidak hanya tahu teori, tetapi juga terlatih menganalisis, menyusun argumen, dan memahami proses penyelesaian sengketa secara utuh. Inilah bekal penting untuk menghadapi kompetisi debat sekaligus membentuk kesadaran kritis di tengah masyarakat, nanti kita buat regu dan masing-masing regu juga nanti mempersiapkan diri untuk seleksi persiapan kompetisi debat hukum pemilu ke V oleh Bawaslu RI” kata Eko.
Para mahasiswa tampak mencatat dengan tekun setiap poin yang disampaikan. Beberapa di antaranya bahkan mengajukan pertanyaan tentang kasus-kasus nyata yang pernah mencuat di media, menandakan rasa ingin tahu yang tinggi.
Menjelang akhir kegiatan, panitia mengadakan pretest sebagai bentuk evaluasi awal pemahaman mahasiswa. Pretest ini dimoderatori oleh Yudhi Atmaja, staf Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Sukoharjo, dengan total 30 soal yang mencakup materi pelanggaran dan sengketa pemilu.
Suasana mendadak berubah menjadi lebih kompetitif. Para peserta berusaha mengerjakan soal dengan cepat dan tepat. Dari hasil pretest tersebut, Ardhika, mahasiswa Fakultas Syariah, berhasil meraih nilai tertinggi dan mendapatkan apresiasi langsung dari pemateri. “Pretest ini bukan hanya untuk mengukur pengetahuan, tetapi juga memotivasi mahasiswa agar terus belajar dan mendalami isu-isu kepemiluan,” jelas Yudhi.
Kegiatan ini menjadi bukti nyata sinergi antara Bawaslu dengan dunia akademik, khususnya perguruan tinggi. Melalui kegiatan seperti Kelas Penyelesaian Sengketa, mahasiswa tidak hanya memperoleh teori di ruang kuliah, tetapi juga bisa belajar langsung dari praktik lapangan yang dialami lembaga pengawas pemilu.
Suasana kebersamaan terasa ketika acara ditutup dengan foto bersama. Beberapa mahasiswa mengaku kegiatan ini membuka wawasan baru bagi mereka. “Saya jadi lebih paham kalau ternyata demokrasi bukan hanya soal mencoblos. Ada proses panjang di baliknya, dan Bawaslu punya peran besar di situ,” ungkap salah satu peserta.
Dengan adanya kelas ini, Bawaslu Sukoharjo berharap mahasiswa sebagai generasi muda bisa menjadi agen perubahan yang peduli pada proses demokrasi. Mereka diharapkan tidak hanya menjadi pemilih cerdas, tetapi juga berani berkontribusi dalam menjaga keadilan pemilu.
Penulis dan Foto: Yudhi A.
Editor: Ramdhan H.