Bawaslu Sukoharjo Dorong Kontribusi Pemikiran Mahasiswa UIN Raden Mas Said Lewat Debat Hukum Pemilu
|
SUKOHARJO – Bawaslu Kabupaten Sukoharjo terus memperluas kolaborasi dengan perguruan tinggi sebagai bagian dari penguatan pendidikan demokrasi dan pengawasan partisipatif. Melalui kegiatan sambang akademik ke Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Mas Said Surakarta pada Senin (6/7), Bawaslu menyampaikan undangan kepada sivitas akademika untuk berpartisipasi dalam Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu Edisi VI Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Republik Indonesia.
Kegiatan tersebut merupakan salah satu upaya Bawaslu Kabupaten Sukoharjo dalam mendorong keterlibatan aktif kalangan akademisi, khususnya mahasiswa, untuk memberikan kontribusi pemikiran terhadap penguatan sistem kepemiluan dan penegakan hukum pemilu melalui forum ilmiah yang kompetitif.
Dalam kunjungan tersebut, Bawaslu Kabupaten Sukoharjo diwakili oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi, Supriyanto, bersama Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Eko Budiyanto. Kehadiran jajaran Bawaslu diterima langsung oleh Muh. Nashirudin selaku Dekan Fakultas Syariah UIN Raden Mas Said Surakarta bersama Dosen Fakultas Syariah, Bakhrul Amal, yang turut mengikuti diskusi mengenai peluang pengembangan kerja sama di bidang pendidikan demokrasi dan hukum kepemiluan.
Pertemuan yang berlangsung dalam suasana hangat ini, selain menjadi ajang silaturahmi kelembagaan, diskusi juga difokuskan pada upaya memperkuat hubungan antara Bawaslu dan perguruan tinggi dalam menciptakan ruang akademik yang mampu melahirkan generasi muda yang kritis, berintegritas, dan memiliki kepedulian terhadap demokrasi.
Pada kesempatan tersebut, Bawaslu Kabupaten Sukoharjo memperkenalkan Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu Edisi VI Tahun 2026 sebagai salah satu program nasional Bawaslu RI yang bertujuan meningkatkan kapasitas mahasiswa dalam memahami isu-isu kepemiluan, pengawasan pemilu, serta penegakan hukum pemilu melalui pendekatan ilmiah dan argumentatif.
Kompetisi ini tidak hanya menjadi ajang adu argumentasi, tetapi juga merupakan ruang intelektual bagi mahasiswa untuk menyampaikan gagasan, solusi, serta perspektif akademik terhadap berbagai tantangan penyelenggaraan pemilu di Indonesia. Dengan demikian, mahasiswa diharapkan mampu menjadi bagian dari pembangunan demokrasi yang lebih berkualitas melalui kontribusi pemikiran yang berbasis hukum dan nilai-nilai konstitusi.
Ajakan tersebut mendapat sambutan yang sangat positif dari pihak Fakultas Syariah UIN Raden Mas Said Surakarta. Antusiasme tersebut didorong oleh pengalaman mahasiswa UIN yang dalam beberapa tahun terakhir berhasil menorehkan prestasi sebagai finalis pada Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu yang diselenggarakan Bawaslu di berbagai daerah. Capaian tersebut menjadi motivasi tersendiri bagi sivitas akademika untuk kembali berpartisipasi dan meningkatkan prestasi pada penyelenggaraan kompetisi tahun ini.
Pihak fakultas menilai bahwa kompetisi debat hukum pemilu sangat relevan dengan pengembangan kompetensi mahasiswa, khususnya dalam mengasah kemampuan berpikir kritis, menyusun argumentasi hukum, melakukan analisis terhadap persoalan kepemiluan, serta membangun solusi yang konstruktif terhadap dinamika demokrasi di Indonesia.
Lebih dari itu, kehadiran Bawaslu Kabupaten Sukoharjo dinilai semakin memperkuat sinergi yang selama ini telah terjalin antara kedua institusi. Sebelumnya, Bawaslu Kabupaten Sukoharjo bersama Fakultas Syariah UIN Raden Mas Said Surakarta telah melaksanakan Kelas Penyelesaian Sengketa Pemilu, sebuah program akademik yang memberikan pembelajaran mengenai mekanisme penyelesaian sengketa proses pemilu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Program tersebut mendapat respons positif dari mahasiswa karena memberikan kesempatan untuk mempelajari praktik penyelesaian sengketa pemilu secara langsung dari perspektif penyelenggara pemilu. Pengalaman tersebut menjadi modal penting bagi mahasiswa dalam memahami implementasi hukum kepemiluan yang selama ini dipelajari secara teoritis di ruang perkuliahan.
Bawaslu Kabupaten Sukoharjo meyakini bahwa perguruan tinggi memiliki peran strategis dalam membangun budaya demokrasi yang sehat. Mahasiswa sebagai kelompok intelektual diharapkan tidak hanya memahami regulasi pemilu, tetapi juga mampu menjadi agen perubahan yang aktif mengawal integritas demokrasi melalui pemikiran ilmiah, partisipasi masyarakat, dan pengawasan yang konstruktif.
Melalui kunjungan ini, Bawaslu berharap semakin banyak mahasiswa UIN Raden Mas Said Surakarta yang berpartisipasi dalam Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu Edisi VI Tahun 2026. Keterlibatan mahasiswa diharapkan mampu melahirkan gagasan-gagasan inovatif yang dapat memperkuat sistem pengawasan pemilu sekaligus meningkatkan kualitas penegakan hukum pemilu di Indonesia.
Sinergi antara Bawaslu Kabupaten Sukoharjo dan UIN Raden Mas Said Surakarta menjadi bagian dari komitmen bersama dalam membangun demokrasi yang berintegritas melalui penguatan pendidikan hukum kepemiluan, peningkatan literasi demokrasi, serta pengembangan partisipasi aktif generasi muda. Kolaborasi ini diharapkan terus berkembang melalui berbagai program akademik yang memberikan manfaat nyata bagi mahasiswa, perguruan tinggi, dan kualitas demokrasi Indonesia.
Penulis: Yudhi Atmaja
Penyunting: Ramdhan Hardiyanto