Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Sukoharjo Buka Posko Aduan Masyarakat

Lakukan pencegahan sengketa dan pelanggaran Pemilu pada Tahapan Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Peserta Pemilu 2024, mulai hari ini Jum'at (12/08/2022) Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Sukoharjo buka Posko Pengaduan Masyarakat, di Kantor Sekretariat Bawaslu Sukoharjo.

Ketua Bawaslu Sukoharjo, Bambang Muryanto mengungkapkan tujuan dari dibukanya posko ini adalah untuk menerima adanya aduan dan keberatan masyarakat terhadap penggunaan data diri sebagai pengurus dan/atau anggota Partai Politik yang terdapat dalam Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL).

Selain itu Bawaslu Sukoharjo juga menghimbau kepada masyarakat untuk melakukan pengecekan dan memastikan nama  data pribadi tidak disalahgunakan/dicatut dalam keanggotaan dan/atau pengurus Partai Politik di dalam SIPOL secara pribadi dapat dicek melalui  https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Cari_nik

Bila ada hal-hal yang perlu dikonsultasikan/keberatan atas data pribadinya di dalam SIPOL dapat datang langsung ke Posko Pengaduan Masyarakat tepatnya di Jl.Nangka No. 01 Wungusari RT 02 RW 06 Kelurahan  Gayam Kecamatan Sukoharjo Kabupaten Sukoharjo, dan juga dapat mengisi form aduan https://bit.ly/poskopengaduanbawasluskh

Tag
Berita
Uncategorized