Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Sukoharjo Bentuk Gakkumdu

Sukoharjo,-Jelang pelaksanaan penyelenggaraan Pemilu 2024, Bawaslu Kab. Sukoharjo menggelar rapat koordinasi dengan Tim Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu), yang terdiri dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kab. Sukoharjo, Kepolisian Resor (Polres) Sukoharjo dan Kejaksaan negeri (Kejari) Sukoharjo. Rapat Koordinasi dilaksanakan di Ruang Sidang Bawaslu Kab. Sukoharjo, Selasa (25/10/2022)

Rapat Koordinasi tersebut dipimpin secara langsung oleh Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Rochmad Basuki dan dihadiri oleh Jajaran Polres Sukoharjo dan Kejaksaan Negeri Sukoharjo.

Rochmad Basuki mengatakan bahwa Bawaslu Kab. Sukoharjo secara resmi membentuk Sentra Gakkumdu yang tertuang pada Surat Keputusan Ketua Bawaslu Kab. Sukoharjo Nomor 0035/HK.01.01/K.JT-25/10/2022 tertanggal 13 Oktober 2022 tentang Pembentukan Sentra Gakkumdu Kab. Sukoharjo pada Pemilu 2024.

Rochmad menambahkan bahwa rapat koordinasi kali ini untuk persiapan Gakkumdu pada penyelenggaraan Pemilu 2024.

Sementara Kepala Seksi Pidana Umum Aspi Riyal Juli Indarman menyatakan kesiapannya dalam menjalin kerjasama di dalam Gakkumdu pada penyelenggaraan Pemilu 2024. Gakkumdu yang sekarang lebih mudah bersinergi mengingat sebagian besar personil Kejaksaan Negeri Sukoharjo yang tergabung dalam Gakkumdu Kab. Sukoharjo sudah tergabung dalam Gakkumdu tahun 2019 dan Gakkumdu 2020.

Tag
Berita