Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Sukoharjo Awasi Rekapitulasi Suara Tingkat Kabupaten

Selesai Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Pemungutan suara tingkat kecamatan diseluruh Kabupaten Sukoharjo, KPU Kabupaten Sukoharjo gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Pemungutan Suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sukoharjo Tahun 2020 di Hotel Tosan Solo Baru pada tanggal 15 Desember 2020.

Kegiatan ini dimulai pukul 09.30 WIB yang dihadiri oleh :

  1. Forkompinda Kabupaten Sukoharjo
  2. Bawaslu Kabupaten Sukoharjo
  3. PPK Se-Kabupaten Sukoharjo
  4. Saksi dari Pasangan Calon 1 dan 2
  5. Keamanan dari Polres dan Kodim Sukoharjo

Pelaksanaan pleno terbuka ini dimulai dengan pembacaan catatan kejadian pada pleno kecamatan dan dilanjutkan rekapitulasi masing – masing kecamatan di urutkan berdasarkan abjad nama kecamatan.

Dari 12 kecamatan yang menyampaikan catatan dan rekapitulasi, kecamatan Baki paling banyak mendapatkan intrupsi dari saksi Paslon 1 maupun Paslon 2, selain itu rekapitulasi berjalan lancar.

Bawaslu Kabupaten Sukoharjo hadir untuk melakukan pengawasan dalam Rapat Pleno Terbuka ini. Ketua Bawaslu Kabupaten Sukoharjo Bambang Muryanto dalam kesempatannya menyampaikan catatan dalam Rekapitulasi Hasil Pemungutan Suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sukoharjo Tahun 2020 di tingkat Kabupaten ini.

Dia menyampaikan agar KPU Kabupaten Sukoharjo menjelaskan terjadinya perbedaan surat suara yang digunakan dalam pemilihan dengan surat suara yang disediakan KPU Kabupaten Sukoharjo, kata Bambang.

Selain itu Bambang juga menyampaikan agar KPU Kabupaten Sukoharjo menyampaikan byname pengguna hak pilih sebagai bahan perawatan daftar pemilih di tahun berikutnya

Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Pemungutan Suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sukoharjo Tahun 2020 ini selesai 22.00 WIB, dan dilaksanakan dengan Protokol Kesehatan.

Tag
Pengawasan
Sosialisasi
Uncategorized