Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Sukoharjo Awasi Rapat Pleno DPSHP

Bawaslu Sukoharjo Awasi Rapat Pleno DPSHP

Sukoharjo- Dalam rangka pengawasan mengawal hak pilih Pemilu 2024, Ketua Bawaslu Sukoharjo Bambang Muryanto bersama Anggota Bawaslu Sukoharjo Muladi Wibowo menghadiri undangan Rapat Pleno Terbuka Penetapan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan ( DPSHP ) yang dilaksanakan KPU Sukoharjo pada tanggal 12 Mei 2023 di Gedung Pertemuan PGRI, Jetis, Sukoharjo.

Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPSHP dihadiri oleh Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Polri, TNI, Perwakilan Partai Politik dan PPK Se Kabupaten Sukoharjo. Pleno dibuka langsung oleh Ketua KPU Sukoharjo Nuril Huda. Kemudian kegiatan dilanjutkan pembacaan rekapitulasi DPSHP oleh anggota KPU Sukoharjo, Cecep Coirul Saleh.

Dalam kesempatannya pada Rapat Pleno, Bambang Muryanto menyampaikan  evaluasi terkait tatacara kerja dan langkah yang di ambil KPU Sukoharjo dalam melakukan eksekusi data TMS pada daftar pemilih, apakah harus dilakukan KPU Kabupaten atau cukup dilakukan oleh jajaran PPK dan PPS, dalam hal melakukan eksekusi perubahan data.

Terkait dengan tingginya angka data pemilih potensial dalam DPSHP, KPU Sukoharjo perlu melakukan konsolidasi dan koordinasi dengan disdukcapil untuk mendorong pemilih potensial Non KTP el segera melakukan perekaman data, karena menurut undang – undang pengguna hak pilih harus mengunakan KTP el, tambahnya.

Muladi Wibowo yang juga merupakan Kordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Sukoharjo, pada kesempatan yang sama menyampaikan apresiasi kerja – kerja seluruh Penyelenggara Pemilu (khususnya PPS dan PPK) yang telah menindaklanjuti beberapa saran perbaikan dari jajaran Pengawas .

Hasil penetapan rapat pleno terbuka Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan ( DPSHP ) ditetapkan KPU Sukoharjo melalui Berita Acara Nomor 98/PL.01.2-BA/3311/2023 tentang Rekapitulasi Hasil Perbaikan Daftar Pemilih Sementara Tingkat Kabupaten Sukoharjo Pemilu Tahun 2024 dengan rincian hasil sebagai berikut :  Jumlah Kecamatan 12, Jumlah Kelurahan / Desa : 167 terbagi pada 2.533 TPS dengan pemilih Laki – Laki sebanyak 335.826 dan pemilih Perempuan sebanyak 344.067 dengan            Jumlah total pemilih ditetapkan dalam DPSHP sebanyak 679.893 Pemilih.