Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Sukoharjo Awasi Perbaikan Berkas Bacaleg

Bawaslu Sukoharjo Awasi Perbaikan Berkas Bacaleg

Sukoharjo- 08 Juli 2023 Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Sukoharjo awasi pengajuan perbaikan dokumen persyaratan Bakal Calon Legislatif DPRD Kabupaten Sukoharjo.

Anggota Bawaslu Sukoharjo yang membidangi Kehumasan, Muladi Wibowo menyampaikan satu hari menjelang batas akhir pengajuan perbaikan dokumen persyaratan, hingga pukul 16:00 (08/07/2024) Bawaslu Sukoharjo mengawasi proses pengajuan perbaikan sebanyak dua partai politik diantaranya PDI Perjuangan datang jam 10:47 WIB dan PBB datang jam 15:00 WIB, keduanya diterima oleh KPU Kabupaten Sukoharjo di Pendopo KPU Sukoharjo.

Perlu diketahui dari 18 (delapan belas) Partai Politik peserta Pemilu di Kabupaten Sukoharjo seluruhnya berhak mengajukan berkas perbaikan administrasi atas Bacalegnya, diantaranya baru dua Parpol yang mengajukan perbaikan.

Peserta pemilu masih memiliki kesempatan untuk mengajukan perbaikan dokumen persyaratan Bacaleg hingga 9 Juli 2023 Pukul 23:59 WIB. Bawaslu Kabupaten Sukoharjo akan terus mengawal mengawasi proses perbaikan agar dilaksanakan sesuai regulasi oleh KPU Kabupaten Sukoharjo.