Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Sukoharjo Awasi Distribusi Logistik Secara Langsung

Jajaran Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sukoharjo melakukan kegiatan pengawasan terhadap pendistribusian Logistik pemilihan umum oleh Panitia Pemungutan suara (PPS) menuju Tempat Pemungutan Suara (TPS) di seluruh Kab. Sukoharjo. 16 April 2019

Dalam kegiatan tersebut, sebelumnya Bawaslu Kab. Sukoharjo telah melansir  pada tanggal 15 April 2019 menemukan 1 kotak suara rusak akibat kehujanan di TPS 008 Desa Tanjungrejo Kecamatan Nguter serta ada 10 kotak suara yang berpotensi rusak. Menurut informasi yang dihimpun dalam hal tersebut KPU Kab. Sukoharjo telah melakukan penggantian 2 Kotak Suara sebelum Pemungutan Suara dimulai.

Lokasi Banjir di TPS 10 Desa Sanggrahan Kec. Grogol

Sementara terkait kejadian banjir di desa sanggrahan tidak mengakibatkan adanya kotak suara rusak. Ketua Bawaslu Kab. Sukoharjo Bambang Muryanto mendatangi secara langsung lokasi banjir di desa sanggrahan kecamatan Grogol. Ketinggian air sampai pada lutut orang dewasa.

Tak hanya itu hujan di wilayah kecamatan grogol mengakibatkan dampak di beberapa desa seperti Desa Kwarasan 1 kotak suara untuk DPRD Kabupaten di TPS 005 rusak selanjutnya diperbaiki dengan cara di lakban oleh KPU Kab. Sukoharjo. Selanjutnya untuk desa sanggrahan di TPS 027 1 kotak suara DPRD Kab rusak kaca mika dan diperbaiki KPU dan pada TPS 12 Desa Kadokan1 kotak suara rusak/jobol bawah dan diganti oleh KPU Kab. Sukoharjo.

Berbeda dengan kecamatan Gatak pada tanggal 16 April 2019 malam dilanda hujan cukup lebat juga mengakibatkan 14 Kotak Suara rusak di Desa Luwang Kecamatan Gatak. Secara langsung Anggota Bawaslu Kab. Sukoharjo Muladi Wibowo juga turut melakukan pengawasan terhadap penggantian 13 Kotak Suara oleh KPU Kab. Sukoharjo, namun untuk 3 kotak lainnya masih dianggap layak sehingga tidak perlu dilakukan penggantian.

Desa Toriyo sebagai Desa terakhir pada rangkaian pendistribusian logistik oleh PPS kepada TPS, hal ini terjadi karena oleh KPU Kab. Sukoharjo melakukan pendistribusian pada tanggal 15 April 2019 pukul 22.00 WIB baru dikirim dan berakhir hampir pukul 00.00 WIB, yakni pengiriman sebanyak 15 Kotak Suara DPD RI, DPR RI dan DPRD Kab

Dalam hal pengawasan terhadap rangkaian pendistribusian logistik yang dilakukan oleh PPS menuju TPS bawaslu Kab. Sukoharjo menemukan beberapa kotak yang telah di segel namun ada yang tidak di ikat dengan kabelties, dari pengawasan tersebut bawaslu kab. Sukoharjo menyarankan untuk melakukan perbaikan sebelum hari pelaksanaan rapat pemungutan suara dimulai.

Apel Panwaslu Kecamatan Polokarto bersama jajarannya sebelum melakukan kegiatan partroli pengawasan selasa malam 16 April 2019

Selain itu Bawaslu Kab. Sukoharjo bersama jajarannya melakukan kegiatan patroli patroli pengawasan guna memastikan tidak adanya pelanggaran pada masa tenang dan pada hari pemungutan suara seperti politik uang, sara dan sebagainya

Tag
Berita
Pengawasan