Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Sukoharjo Anjangsana ke Sehati

Kabupaten Sukoharjo salah satu yang menyelenggarakan Pilkada serentak tahun 2020 yang saat ini telah masuk tahapan Kampanye. Banyak disabilitas khususnya di kabupaten Sukoharjo yang mempunyai hak pilih, Dalam menjaga hak pilih Bawaslu Kab. Sukoharjo membutuhkan data dan informasi disabilitas dalam Pilkada 2020.

Sehati merupakan sebuah perkumpulan dari difabel yang berada di Kabupaten Sukoharjo yang sudah terbentuk sejak tahun 1997 dan beranggotakan sekitar 3.000-5.000 anggota difabel di Kabupaten Sukoharjo. sehati yang berkedudukan di Jl. Serang No.11B, Kel. Gayam, Kec. Sukoharjo, Kab. Sukoharjo. saat ini dipimpin oleh Edi Supriyanto

Bawaslu Kabupaten Sukoharjo pada hari Sabtu, 17 Oktober 2020, anjangsana kekomunitas Sehati dalam rangka silaturahmi dan berdiskusi terkait peran komunitas difabel dalam Pilkada 2020. Ketua Bawaslu Kabupaten Sukoharjo Bambang Muryanto, ST, MH dalam kunjungannya menyampaikan perkembangan penetapan DPT Pilkada 2020 kepada komunitas Sehati, bahwa belum semua anggota komunitas sehati terdata jenis difabelitasnya dalam ketentuan KPU karena perbedaan regulasi. Sehingga dalam anjangsana tersebut diharapkan ada sinergi antara Bawaslu,Kpu, Sehati dan komunitas difabel dalam pilkada 2020. Untuk memastikan anggota difabel yang punya hak pilih dapat menggunakan hak pilih pada tanggal 9 Desember 2020.

Edi Supriyanto menyatakan bahwa komunitas difabel Sehati berperan aktif menekankan kepada anggota Sehati untuk Netral dalam Pemilihan Kepala Daerah 2020 maupun pada Pemilu sebelumnya.  Sebagai koordinator saya menjadi fasilitator selalu menyampaikan informasi terkait Kepemiluan serta Pengawasan Pemilu, bagaimana hak dari difabel disetarakan secara inklusif tidak sekedar sebagai obyek di Pilkada yang sangat pengaruh pada nasib difabel khususnya di Kabupaten Sukoharjo.

Sehati sebagai organisasi menempatkan diri untuk Netral, karena anggota sehati sangat majemuk dan mempunyai prinsip inklusif, jadi harus bisa merangkul perbedaan pilihan yang ada pada anggota sehati serta harus menjadi pemilih yang cerdas dan pintar. Yang dapat menilai dari Visi dan Misi kedua Pasangan Calon.

Pada sebelum pemungutan suara sehati telah melakukan sosialisasi terhadap anggotanya, bahwa akan dilaksanakan pemungutan suara Pilkada dilaksanakan tanggal 9 Desember 2020, berbeda itu boleh, pemilihan ini untuk memilih Pemimpin yang terbaik. Serta mendorong kepada anggota yang berada di desa maupun di kecamatan terlibat aktif di dalam Penyelenggaraan Pilkada 2020. Bahkan pada Pemilu sebelumnya ada anggota Sehati yang menjadi Pengawas TPS, agar paham Demokrasi, kedewasaan menerima perbedaan. Pada Pilkada sehati tidak menginterpensi kepada anggota untuk mendukung/ memilih salah satu Pasangan Calon. Bahkan sehati menghimbau kepada anggotanya untuk melaporkan kepada PPD/K, Panwascam maupun ke Bawaslu apabila mengetahui terdapat dugaan Pelanggaran Pemilihan.

Sehati melakukan rekonsiliasi terhadap perbedaan-perbedaan pilihan di dalam anggotanya, bahwa siapapun yang terpilih adalah pemimpin kita yang selalu didukung, memberikan masukan, kritikan terlibat langsung dalam proses-proses pembangunannya.

terdapat beberapa catatan di dalam Pemilu sebelumnya, terutama di dalam data pemilih selalu menjadi persoalan dimana proses pendataan calon pemilih untuk melibatkan organisasi disabilitas jadi paham siapa saja anggota yang mempunyai hak pilih atau tidak dan fasilitas alatyang digunakan untuk mencoblos, serta bagaimana saksi yang belum memahami pendampingan disabilitas dalam melakukan pencoblosan. Bahkan sampai mendekat bilik hanya ingin tahu di pilihkan atau tidak.

Sehati berharap bahwa Pendidikan Politik bukan hanya ranah dari Bawaslu dan KPU saja akan tetapi menjadi ranah dari Partai politik. Serta keaktifan Pengawas TPS dan keberanian untuk tegas menyampaikan apa saja yang tidak boleh dan apa saja yang diperbolehkan.

Hampir 90 -95% keberadaan TPS didalam rumah bahkan ada rumah yang terdapat anak tangga, hal ini yang menjadi kendala bagi disabilitas yang menggunakan kursi roda serta lansia. Disabilitas yang menggunakan kursi roda tidak percaya diri apabila dibantu dengan cara digotong. disabilitas hanya ingin kesetarakan serta tidak dianggap orang sakit dan merepotkan. Semoga ada TPS yang diluar rumah agar memudahkan akses ke TPS.

Di Sukoharjo terdapat banyak disabilitas tuna netra dan berharap di TPS di sediakan Surat Suara dengan huruf braille dan KPU mendata di TPS mana saja yang terdapat tuna netra bahkan yang lebih dari 1 (satu) disabilitas tuna netra.

Pilkada 2020 dalam masa pandemi, bahwa disabilitas butuh pendamping penyelenggra Pemilihan harus steril dan memenuhi protokol Kesehatan.

Tag
Berita
Sosialisasi