Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Sukoharjo Anggarkan APD di Pilkada 2020

Sukoharjo.- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sukoharjo menganggarkan Alat Pelindung Diri (APD) Pengawas Pemilihan di alokasikan sesuai dengan jumlah tiap jajaran pengawas dengan jumlah Bawaslu Kabupaten Sukoharjo 15 orang, Panwascam 96 orang, PPDK 167 orang, 1775 PTPS dan sesuai kebutuhan pengawasan pada Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sukoharjo tahun 2020.

Alokasi Anggaran APD Pengawas Pemilu Tahap 1 pada tahapan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) dengan rincian : Faceshield Rp. 8.720.000,00; Handsanitizer Rp. 17.440.000,00; Masker Rp. 4.870.000,00; Termogun Rp. 10.200.000,00; Sarung Tangan Rp.10.464.000,00; Multivitamin Rp. 16.840,000,00 dengan total Anggaran Tahap 1 Rp. 68.534.000,00.

Alokasi Anggaran APD Tahap 2 pada tahapan Pencalonan dengan rincian : Faceshield Rp. 8.569.000,00; Handsanitizer Rp. 8.569.000,00; Masker Rp. 4.510.000,00; Sarung Tangan Rp. 6.248.000,00; Multivitamin Rp. 12.160.000,00 dengan total Anggaran Tahap 2 Rp. 40.056.000,00.

Alokasi Anggaran APD Tahap 3 pada tahapan Pemungutan dan Perhitungan Suara dengan rincian : Faceshield Rp. 20.560.000,00; Handsanitizer Rp. 51.600.000,00; Masker Rp. 11.685.000,00; Sarung Tangan Rp. 20.560.000,00; Baju Hasmat Rp. 380.000,00 dengan total Anggaran Tahap 3 Rp. 104.585.000,00

Tag
Berita