Bawaslu RI Lakukan Supervisi Pengelolaan BMN di Bawaslu Sukoharjo: Pastikan Kualitas dan Ketepatan RKBMN TA 2027
|
SUKOHARJO — Bawaslu Kabupaten Sukoharjo menerima kunjungan supervisi dari Bawaslu Republik Indonesia dalam rangka penguatan tata kelola Barang Milik Negara (BMN) dan penyusunan Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) Tahun Anggaran 2027. Kegiatan supervisi ini dilaksanakan pada Selasa (21/10/2025) dan melibatkan empat orang tim supervisi dari Bawaslu RI.
Supervisi ini merupakan bagian dari upaya strategis untuk memastikan kualitas penyusunan RKBMN serta menjamin ketepatan waktu penyampaian dokumen RKBMN di tingkat Unit Akuntansi Pengguna Barang (UAPB). Bawaslu Kabupaten Sukoharjo sebagai salah satu UAPB turut berkomitmen dalam mendukung akuntabilitas dan efisiensi pengelolaan aset negara.
Dalam kegiatan tersebut, Bawaslu Sukoharjo melibatkan tiga personel yang terdiri dari satu orang Bendahara Pengeluaran Pembantu (BPP) dan dua orang staf yang memiliki tanggung jawab langsung dalam pengelolaan BMN. Tim lokal ini berperan aktif dalam menyampaikan data, menjelaskan proses pengelolaan, serta mendiskusikan kebutuhan barang untuk mendukung pelaksanaan tugas pengawasan Pemilu dan Pilkada.
Ketua Bawaslu Kabupaten Sukoharjo, Rochmad Basuki, menyampaikan bahwa supervisi ini menjadi momentum penting untuk memperkuat tata kelola barang milik negara secara lebih terstruktur dan terukur.
“Kami menyambut baik kegiatan supervisi ini sebagai bentuk pembinaan dan penguatan kelembagaan. RKBMN bukan sekadar daftar kebutuhan, tetapi cerminan dari perencanaan yang matang dan tanggung jawab institusi dalam mengelola aset negara,” ujar Rochmad.
Ia juga menegaskan bahwa Bawaslu Sukoharjo berkomitmen untuk menyusun RKBMN secara tepat waktu dan sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh Bawaslu RI, agar proses penganggaran dan pengadaan barang dapat berjalan efisien dan mendukung kinerja pengawasan secara optimal.
Kegiatan supervisi berlangsung dengan lancar dan efektif, diisi dengan sesi verifikasi dokumen, diskusi teknis, serta peninjauan langsung terhadap kondisi fisik barang milik negara yang ada di lingkungan kantor Bawaslu Sukoharjo. Tim supervisi Bawaslu RI memberikan sejumlah masukan teknis yang akan menjadi acuan dalam penyempurnaan dokumen RKBMN TA 2027.
Dengan adanya supervisi ini, Bawaslu Kabupaten Sukoharjo berharap dapat terus meningkatkan kualitas pengelolaan BMN dan memperkuat akuntabilitas kelembagaan dalam mendukung pelaksanaan tugas pengawasan Pemilu yang berintegritas dan profesional.
Penulis dan Foto: Ramdhan H.
Editor: Prasto E. N.