Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Persiapkan Pemilu 2024 Di Pandemi Covid-19

Sukoharjo-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sukoharjo menggelar acara Webinar Pojok Pengawasan yang bertema “ Tantangan Kesiapan Kelembagaan Bawaslu Dalam Persiapan Pemilu dan Pemilihan 2024 Di Masa Pandemi” dengan Pembuka diskusi oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Sukoharjo Bambang Muryanto, ST, MH. Serta Narasumber Dr. Nur Hidayat Sardini, S.Sos., M.Si. Dosen  FISIP UNDIP dan Widodo, SH.,MH. Sekretaris Daerah Kabupaten Sukoharjo sebagai Moderator Muladi Wibowo, SE, S.Sos, MM,M.Pd. Kordiv. Hukum, Humas, Datin Bawaslu Kabupaten Sukoharjo. Kegiatan dilaksanakan secara virtual melalui zoom Meeting, Kamis (2/9/2021).

Ketua Bawaslu Kabupaten Sukoharjo Bambang Muryanto membuka diskusi dengan menyampaikan Pemilu dan Pemilihan di Negara Demokrasi sanggat penting bahwa pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan sangat penting dalam rangka menentukan atau mencari pemimpin yang akan mengelola Pemerintahan. Dalam Pemilu Serentak tahun 2024 yang dimungkinkan dilaksanakan dalam kondisi pandemi covid-19, sebagai catatan pada pelaksanaan Pemilu 2019 terdapat beberapa kendala dengan banyaknya penyelenggara Pemilu yang jatuh sakit hingga meninggal dunia.

Nur Hidayat Sardini menyampaikan dalam tantangan kelembagaan Pengawas Pemilu tahun 2019 bahwa Jajaran Bawaslu memiliki tanggung jawab yang sama besarnya dengan tanggung jawab jajaran KPU dalam menciptakan Pemilu & Pilkada berintegritas serta Tantangan kelembagaan jajaran Bawaslu terletak pada: di satu sisi menciptakan integritas diri mereka, dan di sisi yang lain menciptakan integritas proses tahapan dan hasil-hasil Pemilu & Pilkada.

Nur Hidayat Sardini menambahkan bahwa Bawaslu perlu mengidentifikasi berbagai problematika Pemilu dan Pilkada tahun 2024, Bawaslu perlu memanfaatkan karya inovatif “Indeks Kerawanan Pemilu” (IKP), dengan memerkuat komponen-komponen Electoral Risks Manajemen (ERM), dan Penajaman kapasitas & integritas Penyelenggara Pemilu dengan cara Memanfaatkan momentum rektruitmen untuk memeroleh fungsionaris Lembaga Penyelenggara Pemilu dengan kriteria: Kapasitas dan integritas, Menekankan kompetensi: penguasaan skills, manajerial, dan pemahaman sosio-kultural, serta Memrioritas pendalaman dan penguasaan potensi-potensi: vote buying, Electoral frauds, election malpractices, irregularities, dan electoral dispute resolution serta jalan keluar penyelesaiannya.

Widodo menyampaikan bahwa Pemilu dan Pemilihan merupakan kedaulatan rakyat untuk memilih pemimpin, Pemilu secara langsung diharapkan mendapat dukungan dari masyarakat sebagai interaksi sosial dari pemilih dengan yang calon pemimpin.

Widodo menambahkan bahwa peran dan serta masyarakat dalam rangka menghadapi Pemilu 2024 sangat diharapkan. Pengalaman diPilkada tahun 2020 perlu kita jadikan guru yang terbaik, karena Pilkada kemarin dilaksanakan dalam kondisi pandemi covid-19 yang terdapat masalah baru dari sisi regulasi maupun pelaksanaan implementasi dilapangan dengan itu perlu pemikiran pemikiran dan inovasi-inovasi. serta Peran pemerintah daerah Kabupaten Sukoharjo sangat mendukung pelaksanaan pemilu 2024 dengan cara memfasilitasi pelaksanaan, kelancaran, maupun ketertiban Pemilu 2024.

Tag
Berita