Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Perkuat Koordinasi Sentra Gakkumdu

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sukoharjo melaksanakan kunjungan dalam rangka koordinasi dengan Polres Sukoharjo terkait tindaklanjut pembentukan sentra Gakkumdu Pemilu 2024, Kamis , 1 September 2022

Kunjungan tersebut dipimpin oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Sukoharjo Rochmad Basuki yang didampingi oleh staf, dalam kunjungan tersebut secara langsung di temui oleh Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Sukoharjo AKP Teguh Prasetyo, S.I.K. yang didampingi oleh Kanit 3 Tipidkor Joko Nur

Di beritakan sebelumnya, Bawaslu Kab. Sukoharjo telah melakukan koordinasi dengan Kepala Kepolisian Resor Sukoharjo serta juga telah mengirimkan permohonan personil untuk Tim Sentra Pengakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) di Tingkat Kabupaten Sukoharjo.

Dalam kesempatannya AKP Teguh Prasetyo menyambut baik kedatangan Bawaslu Kab. Sukoharjo untuk melakukan koordinasi lanjutan dan berjanji akan membantu sepenuhnya Bawaslu dalam membentuk tim Gakkumdu.

Ia juga menambahkan untuk personil yang akan gabung di Sentra Gakkumdu kami telah siapkan penyidik yang telah memiliki pengalaman dalam penyelenggaraan pemilu. Sehingga diharapkan personil kami akan lebih mudah dalam penyamaan persepsi dalam penanganan pelanggaran pidana pemilu. Tegasnya

Lebih lanjut Rochmad Basuki anggota Bawaslu Kab. Sukoharjo sekaligus Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran mengatakan kedepan akan sering koordinasi dalam wadah Sentra Gakkumdu dimana hal tersebut juga banyak peraturan-peraturan yang akan dibahas dalam pelaksanaan penanganan pelanggaran baik dari temuan maupun laporan masyarakat.

Lebih lanjut Rochmad mengungkapkan saat ini sudah memasuki verifikasi administrasi partai politik peserta pemilu tahun 2024 yang dilaksanakan oleh KPU Kab. Sukoharjo. kata Rochmad

Sebagai informasi Tim Sentra Gakkumdu merupakan gabungan dari Kejaksan, Kpolisian dan Bawaslu. Masing-masing lembava telah menyampaikan nama-nama personil yang akan bergabung dalam Tim Sentra Gakkumdu yang nantinya akan bertugas melaksanakan mekanisme penanganan pelanggaran dugaan tindak pidana pemilu. Usai koordinasi tersebut Rochmad memberikan kenang-kenangan berupa buku sejarah pemgawas di Kabupate Sukoharjo dan buletin yang merupakan karya dari Bawaslu Kab. Sukoharjo

Tag
Berita