Bawaslu Menyampaikan Surat Tertulis Saran Perbaikan Kepada KPU
|
Sukoharjo-Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Sukoharjo melaksanakan Pengawasan tahapan Verifikasi administrasi Partai Pemilu Peserta Pemilu 2024 yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Sukoharjo. Pengawasan ini dilakukan oleh Muladi Wibowo, SE. S.Sos, MM,M.Pd (Kordiv. Hukum, Humas, Datin Kabupaten Sukoharjo), Eko Budiyanto, SH, MH (Kordiv. Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Sukoharjo) dan 3 Staf Teknis Bawaslu Kabupaten Sukoharjo, Jumat (26/8/2022).
Pada saat ini KPU Kabupaten Sukoharjo telah menyelesaikan 100% Verifikasi adimistrasi Partai Politik Peserta Pemilu 2024. Akan tetapi KPU Kabupaten Sukoharjo masih menerima layanan Help Desk fasilitasi dan konsultasi partai politik. Hari ini KPU Kabupaten Sukoharjo menerima Partai Nasdem untuk berkonsultasi terkait dengan Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL).
Bawaslu Kabupaten Sukoharjo menindaklanjuti terkait aduan dari 2 orang warga Sukoharjo yang bukan pengurus partai politik akan tetapi terdaftar di Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL). Bawaslu Kabupaten Sukoharjo menyampaikan surat tertulis saran perbaikan kepada KPU Kabupaten Sukoharjo.